Penabali.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menyiapkan beberapa manajemen kontijensi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 di 13 zona merah kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Manajemen kontijensi yang pertama adalah penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Dalam hal ini, Kapolri menyatakan bahwa personel Polri akan melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro atau Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.
“Langkah manajemen kontijensi, Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan,” kata Kapolri Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Kemudian, manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Kapolri menjelaskan, hal itu bakal mengatur untuk personel TNI-Polri melakukan percepatan Swab PCR setelah dinyatakan reaktif ketika proses pengetesan Swab Antigen.
“Bagi warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain,” ujar eks Kapolda Banten itu.
Lalu, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Demi mempercepat pengujian laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR.
“Dengan adanya bantuan dari laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari,” ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Untuk masyarakat Jawa Tengah, yang melakukan isolasi mandiri nantinya bakal langsung di evakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan.
Seperti di Asrama Haji Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila di lokasi itu penuh, maka warga yang positif bakal dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas 300 tempat tidur, kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic Center 150 tempat tidur.
“Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoma pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri,” ujar Kapolri Sigit.
Yang terakhir, Kapolri Sigit melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas.
Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Disisi lain, Kapolri meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.
Kapolri Sigit menekankan, penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu. Mengingat, menurut Sigit hal itu masih menjadi upaya paling ampuh untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker,” kata eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Selain itu, Sigit juga meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona.
“Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan masyarakat di wilayah zona merah desa diimbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi,” tutup Kapolri Sigit. (rls)