Denpasar (Penabali.com) – Universitas Udayana melalui Juru Bicaranya membenarkan ada tindakan penggeledahan Kantor Rektorat Universitas Udayana oleh Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (24/10/2022).
Melalui Ketua Juru Bicara Rektor Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, menyatakan atas tindakan penggeledahan tersebut, Unud telah berkomitmen kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang.
Unud juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan. (rls)