Singaraja ( Penabali.com ) – Eksekutif dan Legislatif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Ranperda disepakati melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Rabu (27/9).
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif mulai dari perubahan KUA dan perubahan PPAS sampai dengan persetujuan bersama dapat terlaksana.
Ada pun Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang telah disetujui bersama yakni, Pendapatan Daerah disetujui sebesar Rp.2.231.651.515.200,-, mengalami peningkatan sebesar Rp.119.595.947,- atau 0,01%, dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp.2.231.531.919.253,-. Selain itu, untuk Belanja Daerah disetujui sebesar Rp.2.281.577.306.986,- , mengalami peningkatan sebesar Rp.119.595.947,- atau 0,01%, dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp.2.281.457.711.039,- .
Dengan demikian maka Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang mengalami defisit sebesar Rp.49.925.791.786,-
Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan disetujui sebesar Rp.49.925.791.786,- tidak mengalami perubahan atau sama dengan dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, mengatakan, dari awal sewaktu dilantik, dirinya sempat menyampaikan dan mengajak seluruh SKPD untuk merancang APBD yang sehat, APBD yang produktif, dan APBD yang konstruktif.
“Implementasinya kita mendetailkan belanja-belanja operasional. yang lebih banyak kita dorong adalah untuk belanja publik. itu yang kami lakukan mulai di APBD perubahan. Kalau toh kita memasang defisit misalnya, tetapi jelas nutup defisitnya dari mana,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, paling tidak, realita kualitas dari APBD itu ke depan mulai bisa diharapkan lebih besar ke belanja publik. Maka, atas dasar itu dirinya merinci satu demi satu. Karena menurutnya sumber pendapatan daerah tidak hanya dari PAD.
“Kan ada dari dana transfer, dana transfer juga ada DAK, DAK fisik dan non fisik. Dalam DAK non-fisik juga ada makan-minum. ada juga perjalanan. Kenapa tidak itu dulu dikedepankan (digunakan) tidak APBD kita. Sehingga APBD kita bisa digunakan utnuk belanja publik,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gede Supriatna menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, sehingga Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan tahapan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Ketua Dewan Buleleng ini juga menyampaikan program yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah kedepan yakni terkait dengan Pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan pengendalian inflasi. Menurutnya ketiga program tersebut akan menjadi perhatian serius di lembaga DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan pada tahun anggaran berikutnya.
Selanjutnya APBD perubahan Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023 akan segera disampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi dan tindaklanjut sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan. ( ika )