Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 4 orang pelanggar protokol kesehatan Sabtu (24/12/2021). Pelanggar Prokes tersebut terjaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Pasar Phula Kerti, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, menuturkan saat melakukan penertiban 4 orang tersebut salah menggunakan masker. Sebagai efek Jera mereka diberikan pembinaan ditempat dan sanksi fisik berupa push up.
“Sanksi yang diberikan itu, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulangi kesalahannya,” ungkap Sayoga.
Sayoga menegaskan, Tim Yustisi tidak akan mengendorkan sidak pendisiplinan masyarakat akan kepatuhan Prokes. Kendati kasus Covid-19 terus melandai. (rls)