Cakap di Bidang SDM, UNS Anugrahkan Panglima TNI Gelar Honoris Causa

(Puspen TNI). Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan Gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P.

“Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan dilaksanakan pada hari Jumat, 20 September 2019 di Auditorium GPH Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret,” jelas Rektor UNS Surakarta Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum., didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Dr rer. nat. Sajidan, M.Si., Ketua Senat UNS Prof. Dr. Adi Sulistyono, SH., MH., Sekretaris Senat UNS Prof. Dr. Drs. Hasan Fauzy, MBA, Ph.D, AK. dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof. Djoko Suhardjanto, M.Com (Hons), Ph.D, AK., saat keterangan persnya, di gedung Rektorat UNS Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2019).

Rektor UNS mengatakan, dalam penganugrahan gelar Doktor Kehormatan, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan menyampaikan pidato ilmiah dengan judul “Membangun Sumber Daya Manusia Unggul dalam Menghadapi Era Perubahan Mewujudkan Indonesia Maju”.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Senat UNS, Prof. Drs. Hasan Fauzi, MBA, PhD, Ak mengatakan, dalam memberikan Gelar Doktor Kehormatan kepada Panglima TNI, UNS sudah melakukan berbagai pertimbangan.

“Pada prinsipnya setiap pemberian gelar kehormatan terdapat dasar hukumnya. Jadi tidak asal-asalan, kita sesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 65 tahun 2016 dan juga statuta UNS. Jadi ada dasar hukum yang jelas,” terangnya.

Diungkapkan Hasan Fauzi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki banyak kelebihan dibidang tertentu yang dipandang melebihi pada umumnya. Tidak hanya itu, Panglima TNI juga memiliki konsep yang bagus dibidang Sumber Daya Manusia, terutama pendidikan dan kesehatan. Di bidang pendidikan, diwujudkan dalam tulisan-tulisan Panglima TNI yang sangat spektakuler serta komitmen beliau dalam bidang pendidikan yaitu dengan mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Pradita Dirgantara.

“Dan itu semua benar, sudah dibuktikan dengan diskusi bersama beliau, Senat UNS, Rektor UNS dan Wakil Rektor IV UNS selama dua kali. Hasil dari diskusi ini kemudian disampaikan kepada anggota Senat UNS untuk meyakinkan bahwa Panglima TNI ini layak untuk memperoleh Gelar Doktor Kehormatan dari UNS,” jelasnya.

Hasan Fauzi menegaskan bahwa intinya Panglima TNI layak untuk diberikan Gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) dari Universitas Sebelas Maret.

“Beliau merupakan Honoris Causa ke-4 dari UNS,” imbuhnya.

Sejak didirikan, UNS terhitung telah lima kali menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa seperti Drs. H. Mashud Wisnu Saputro pada September 2006, Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad pada September 2012, pendiri sekaligus Pemimpin Umum Kompas Drs. Jakob Oetama dalam bidang ilmu jurnalistik pada September 2014, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi, SH., MM., pada September 2016 dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. (red)

Berita Terkait

Jangan Terlewat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *