Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Serahkan 3.333 Botol Miras ke Polisi

Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad menyerahkan barang bukti berupa 3.333 botol miras dengan berbagai macam merk seperti Robinson Whisky 250 ml dan 650 ml, Anggur Merah dan Guinness beserta keterangan pelaku guna segera diproses secara hukum ke Polsek Bupul Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Jumat (13/9/2019). Barang bukti dan keterangan nama-nama pelaku diantar langsung Pabintal Satgas Lettu Kav Hanoch Hursepuny dan Pasi Intel Satgas Lettu Inf. Asep Saepudin bersama 4 orang Staf Intel.

Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil sweeping penyelundupan ribuan botol miras ilegal selama bulan Agustus yang lalu dari warga Kabupaten Boven Digoel berinisial AB (47 th) dan AL (57 th) yang dibawa dengan menggunakan mobil sedan berwarna hitam di Jalan Poros Trans Papua, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke.

“Barang bukti tadi kita bawa dari Komando Taktis (Kotis) Kampung Sipias Bupul 1, untuk diserahkan ke Polsek Bupul guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Lettu Inf. Asep Saepudin.

Kapolsek Bupul Aiptu Prih Sutejo yang menerima secara langsung barang bukti tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini dan memanggil pemilik barang guna diproses sesuai hukum yang berlaku, karena telah menyelundupkan miras ilegal dan mengedarkan barang terlarang.

“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Satgas yang telah menggagalkan penyelundupan 3.333 botol miras ilegal di wilayah hukum Polsek Bupul,” katanya.

“Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan sweeping yang dilakukan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, sehingga semakin mempersempit ruang garak para pelaku kejahatan salah satunya peredaran miras,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf. Rizky Aditya, S.Sos., M.Han., menjelaskan penyerahan barang bukti miras kepada pihak Kepolisian adalah salah satu wujud sinergitas dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab miras ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab seperti terjadinya perkelahian hingga kecelakaan di jalan raya,” ucap Mayor Inf Rizky Aditya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *