Panglima TNI: Tugas Pokok TNI Menegakkan Kedaulatan Negara Sesuai UU No. 34 Tahun 2004

Hukum, Nasional42 Views

(Puspen TNI). Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, mengamanatkan tugas pokok yang diemban oleh TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Tugas pokok TNI ini kemudian diimplementasikan dalam Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”, ucap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., saat narasumber pada Rapat Pleno Khusus Lembaga Pengkajian MPR RI membahas tentang pertahanan, keamanan dan wilayah negara Indonesia, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V Kompleks Senayan-Jakarta, Rabu (27/2).

TNI melaksanakan sinkronisasi pembangunan gelar kekuatan TNI, disesuaikan dengan rencana pembangunan wilayah yang tertuang dalam 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) sebagai basis perencanaan keterpaduan infrastruktur. “Pada Mei 2018, saya telah meresmikan pembentukan Divisi 3/Kostrad, Koarmada III, Koopsau III, dan Pasmar-3. Hadirnya keempat organisasi baru tersebut, kita harapkan dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas nasional, khususnya di wilayah Indonesia timur sekaligus mendukung pembangunan kawasan timur”, ujarnya.

Sedangkan pembangunan pertahanan integratif di perbatasan juga diwujudkan dalam bentuk Satuan TNI Terintegrasi. “Pada tanggal 18 Desember 2018, saya telah meresmikan Satuan TNI Terintegrasi (STT) Natuna di dermaga TNI AL Selat Lampa, Natuna. STT Natuna diharapkan dapat menjadi pangkalan aju operasi TNI untuk mendukung operasi TNI di utara Indonesia. Rumah sakit STT ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk memperoleh layanan kesehatan”, jelas Panglima.

Panglima TNI mengatakan untuk mengamankan wilayah NKRI, TNI juga melaksanakan operasi dalam negeri dalam bentuk diantaranya berupa Pasukan Pengamanan di wilayah perbatasan darat dengan Timor Leste, Malaysia dan Papua New Guinea, Pasukan Pengamanan Daerah Rawan di Papua, serta Pasukan Pengamanan Pulau Terluar di pulau-pulau terdepan Indonesia yang menjadi perbatasan dengan negara tetangga.

Rapat Pleno Khusus Lembaga Pengkajian MPR RI membahas tentang pertahanan, keamanan dan wilayah negara Indonesia, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V Kompleks Senayan-Jakarta, Rabu (27/2).

 

“TNI juga melaksanakan operasi keamanan laut, patrol laut bersama dengan negara tetangga, operasi pertahanan udara nasional, dan operasi siaga tempur laut”, bebernya.

Disamping itu, TNI juga membantu Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur melalui pembangunan jalan Trans-Kalimantan sepanjang 719,50 km dari 849,76 km yang direncanakan, dengan rincian Kalimantan Barat sepanjang 380,95 km, Kalimantan Timur 100,40 km dan Kalimantan Utara 238,15 km. Selain itu juga pembangunan jalan Trans Papua sepanjang 59,25 km dari sasaran 3.258 km.

Terkait penanggulangan bencana alam dan penyaluran bantuan kemanusiaan, Panglima TNI mengungkapkan akan senantiasa memberikan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas tersebut. Selama ini penanganan bencana alam dinilai sudah cukup baik.

“Hal ini terbukti pada tahun 2018 lalu kita mengalami bencana alam secara bertubi-tubi, bahkan 3 jenis bencana dalam waktu bersamaan di Sulawesi Tengah (gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi), serta di 3 tempat berbeda. Syukur Alhamdulillah seluruh penanganan bencana tersebut dapat dilakukan secara cepat dan berhasil memitigasi dampak lanjutannya. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kesamaan cara berpikir dan bertindak”, papar Panglima.

“TNI juga mendorong penyusunan dan penegakkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Penyusunan RTRW akan memungkinkan antisipasi terhadap setiap kerawanan yang mungkin muncul akibat bencana alam”, sambungnya.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, wilayah-wilayah rawan sebisa mungkin dihindari ataupun memiliki rencana kontinjensi yang jelas dan tersosialisasi. “RTRW juga memberi perhatian pada komponen pertahanan negara. Melalui proses yang terencana baik, kepentingan pertahanan nasional juga dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional”, pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *