Sudahi Perbedaan, Togar Situmorang Ajak Kandidat Bupati Saling Rangkul Bangun Kabupaten Samosir

Hukum10 Views

Penabali.com – Vandiko Gultom, sah menjadi Bupati Samosir setelah gugatan dari pesaingnya Rapidin Simbolon di Mahkamah Konstitusi ditolak, Kamis (18/3/2021).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan bahwa tudingan Rapidin Simbolon soal politik uang yang dilakukan Vandiko Timotius Gultom dalam Pilkada Samosir 2020, tidak terbukti.

Praktisi hukum Togar Situmorang di Denpasar, Sabtu (20/03/2021) kemarin mengungkapkan kebahagiaannya dengan selesainya gugatan dari pihak petahana dan telah diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi

“Oleh sebab itu, saya pribadi terpanggil untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya daripada Bapak Vandiko Timotius Gultom sebagai Bupati Samosir dengan Wakilnya Martua Sitanggang yang akan resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir,” ungkap Togar Situmorang.

Advokat yang dijuluki “Panglima Hukum” ini menyampaikan terima kasih karena kerja keras pasangan bupati terdahulu sudah sangat terbukti dan bermanfaat.

“Sejak awal gugatan ke Mahkamah Konstitusi ini diajukan, saya pernah diajak bicara oleh Bapak Wakil Bupati Juang Sinaga dimana beliau adalah Lae saya sendiri dan merupakan anak dari amang boru dan nam boru saya kandung,” tambah advokat yang aktif di berbagai organisasi itu.

Togar Situmorang mengungkapkan telah memprediksi sejak awal jika gugatan rival Vandiko Gultom tersebut, tidak akan dikabulkan MK.

“Pengalaman saya sebagai Ketua Tim Advokasi Mantra-Kerta sewaktu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada tahun 2019, apabila betul ada indikasi ada politik uang itu bisa sudah diputuskan pada saat diajukannya temuan tersebut di KPU Samosir,” ucap advokat dengan sederet prestasi dan penghargaan itu.

Ia mengatakan, seluruh kegiatan Pemilu atau Pilkada pasti sudah dikawal dan diawasi dengan sangat ketat. Ada Bawaslu yang didalamnya ada divisi pengawasan dan divisi penindakan Bawaslu. Pastinya dengan hal demikian, tentunya akan memberikan rasa tidak khawatir kepada para pihak.

Namun demikian kata Togar, patut diapresiasi kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terdahulu mau menguji terkait perjuangan dalam pemilihan pesta demokrasi di Pulau Samosir melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi, meskipun tidak maksimal seperti yang diinginkan.

“Namun tetap diharapkan bisa menjalin komunikasi kembali kepada Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih untuk bersama-sama membangun Pulau Samosir yang kita cintai dimana Pulau Samosir adalah pulau ajaib karena berada diatas pulau dan dikelilingi danau yang begitu indah yaitu Danau Toba,” tuturnya.

“Tentunya kerjasama dari seluruh elemen sangat perlu dilakukan sebab untuk membangun suatu daerah tidak bisa secara individu namun harus semua dan kompak, menuju Pulau Samosir yang maju dan dikenal dunia,” tutup CEO & Founder Law Firm TOGAR SITUMORANG ini. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *