Categories Denpasar Hukum

Indeks Kerawanan di Bali Jelang Pemilu 2024 Masih Kategori Sedang, Polda Bali Tetap Waspada

Denpasar (Penabali.com) – DPRD Bali melalui Komisi I mengadakan rapat kerja dengan Polda Bali, berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/8/2023).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama beserta anggota legislatif Bali, dihadiri langsung Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra N, beserta jajaran pejabat utama Polda Bali.

Dalam rapat itu, DPRD Bali mengatensi pengamanan dan keamanan terutama menjelang Pemilu 2024. Adi Wiryatama meminta kepolisian memetakan daerah-daerah yang dinilai rawan sehingga pengamanan di daerah tersebut bisa diatensi kekuatan personil Polri.

“Keamanan jadi tanggung jawab kita semua termasik teman-teman media,” ujar Adi Wiryatama.

Rapat kerja DPRD Bali dengan Polda Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali. (foto: ist.)

Sementara itu, Polda Bali dalam rapat kerja tersebut memaparkan tingkat indeks kerawanan kabupaten/kota di Bali berdasarkan dimensi IPKP. Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra mengatakan indeks kerawanan sementara masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, indikasi terjadi gangguan keamanan ketertiban masih cukup terkendali.

“Tapi kami di Polri tetap siaga mengantisipasi jika itu terjadi, sejauh ini masih zona sedang (tingkat indeks kerawanan, red),” jelas Kapolda Bali.

Ada beberapa langkah yang dilakukan Polda Bali untuk antisipasi keamanan jelang Pemilu 2024. Antara lain, pertama, mapping kelompok dan tokoh potensi politik identitas dan anti politik identitas serta update dinamika politik baik partai politik dan relawan. Kedua, berkoordinasi dengan Bawaslu untuk sosialisasi terkait larangan kampanye sesuai pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, mengajak penyelenggara pemilu, pengamat, pengurus ormas dan stakeholder terkait untuk gelorakan pemilu yang berdasarkan demokrasi Pancasila, menggalang FKUB untuk bersama-sama menyampaikan larangan menggunakan tempat ibadah untuk aktivitas kampanye politik, melaksanakan KYRD Coolong System untuk mereduksi potensi kerawanan tahapan pemilu, menjalin sinergitas dan soliditas TNI dan instansi terkait dalam pengamanan pemilu, dan manajemen media untuk mencegah konflik sosial dan politik.

“Polri akan mengawasi semua kerawanan dan pada titik tertentu akan dilihat perkembangannya,” tegas Kapolda Bali. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *