Relaksasi Pajak Kendaraan: Nunggak Pajak Lebih Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun saja, Sekda Bali: “Pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan”
Penabali.com – Pemerintah Provinsi Bali kembali melakukan relaksasi pajak melalui Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik…
Read More