Perda 4/2021 “Benteng” Pertahanan Lahan Pertanian, Gede Supriatna: Fasilitasi Subak Ajukan Hibah
Buleleng (Penabali.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng telah memiliki payung hukum, Perda No.4 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perda tersebut juga mengatur keberadaan subak. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, mengatakan lewat Perda…
Read More
