Categories Berita Denpasar

107 Penduduk Non Permanen di Desa Peguyangan Kangin Terjaring Pendataan

Pada hari Jumat (28/8/2020) malam kemarin, Desa Peguyangan Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen (pendatang) di wilayahnya sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru saat ini.

Perbekel Desa Peguyangan Kangin I Wayan Susila mengatakan pendataan penduduk non permanen dimaksudkan agar tercipta tertib administrasi kependudukan serta memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk pendatang khususnya di Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.

“Ini kami rutin lakukan ditambah edukasi ke warga agar tetap disiplin menjalani protokol kesehatan,” ujar Susila.

Pendataan penduduk non permanen melibatkan pecalang, Linmas, kadus, prajuru adat dan tokoh masyarakat. Hasilnya, terdata sebanyak 107 orang penduduk non permanen yang terdiri penduduk dari luar Bali 61 orang dan penduduk dari luar Kota Denpasar sebanyak 46 orang.

“Semua penduduk non permanen tersebut diminta untuk melengkapi administrasi karena sudah lama tinggal di wilayah kami khususnya di Br. Kedua,” kata Susila.

Penduduk non permanen yang tak memiliki identitas dan tidak ada yang menjamin akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar.

“Yang mau tinggal di wilayah Desa Peguyangan Kangin agar melapor diri ke kelian dusun. Nanti kelian dusun yang akan melaporkan ke desa,” ungkap Susila. (red)