Singaraja (Penabali.com) – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng Terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 dihadiri oleh 11 Anggota DPRD Buleleng. Minimnya anggota yang hadir inipun di sentil oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Partai Nasdem, Made Sudiarta.
Sesaat sidang dimulai, Ia menanyakan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng terkait kehadiran para anggota DPRD lainnya. Apalagi sidang kali ini terkait tanggapan Bupati atas pandangan umum dari fraksi – fraksi yang ada.
“Saya tidak menyinggung siapa -siapa. Ini kenapa yang hadir sedikit sekali. Padahal ini bentuk tanggung jawab kita ke rakyat,”ujarnya lugas ke Pimpinan DPRD Buleleng pada Kamis (1/8) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD selaku Pimpinan Sidang, Gede Suradnya membenarkan jika kehadiran anggota saat Paripurna minim. Hanya saja, anggota – anggota lainnya mengikuti sidang melalui zoom meeting. Sekretariat Dewan Buleleng pun sudah menyediakan link zoom dan layar untuk anggota -anggota yang berhalangan hadir.
“Jadi semua para undangan bapak-bapak sudah memahami, bahwa anggota lainnya mengikuti rapat via zoom meeting,”terangnya.
Sementara Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat ditanya soal sidang yang berhadapan dengan kursi kosong tidak mempermasalahkan hal itu. Apalagi anggota DPRD yang berhalangan sudah mengikuti via zoom meeting yang disiapkan oleh Sekwan DPRD.
“Kalau misalnya tidak kuorum kan tidak jadi sidang. Ini kalau via zoom meeting kan masih memungkinkan. Kita di Pemda kan posisi mengikuti saja,”terangya. (ika)