Singaraja ( Penabali.com ) – Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Buleleng sudah memasuki masa pencoblosan pada Minggu ( 24/9) kemarin. Pencoblosan dilakukan di 123 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ). Pengamanan ketat pun diterapkan jajaran TNI/Polri guna memastikan kelancaran pencoblosan hingga perhitungan suara.
Pantauan di lokasi, sejumlah masyarakat begitu antusias untuk mengikuti pencoblosan di sejumlah TPS yang ada. Salah satunya di TPS 17 Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Para pemilih mulai dari tingkat muda hingga lansia menyampaikan hak suara mereka untuk menentukan masa depan desanya.
Sekretaris Panitia Pemungutan Suara Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Putu Romel menjelaskan sejauh ini partisipasi masyarakat dalam hal menyampaikan hak suaranya cukup tinggi. Hal ini terlihat berbeda dibandingkan dengan perhelatan Pemilu di tahun – tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran 50 persen sampai 60 persen.
“kalau pemilihan perbekel kita akui cukup tinggi. Hanya saja saat dari data pemilu – pemilu sebelumnya berada di kisaran 50 persen hingga 60 persen. Ini nanti akan terus kami usahakan, supaya tingkat partisipasi pemilih meningkat,”terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ditemui saat melakukan pemantauan pencoblosan mengatakan, desa-desa yang menyelenggarakan Pilkel Serentak ini bisa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pihaknya pun telah melakukan pemetaan bersama Polres, Dinas PMD dan Camat, dari 11 desa yang melaksanakan Pilkada Serentak ini tidak ada yang masuk dalam daerah rawan.
“Kami serahkan pilihan kepada masyarakat, tidak ada intervensi, kami hormati demokrasi di desa. Jadi mari sama-sama berkomitmen untuk menjaga ketertiban, jangan sampai Pilkel ini membuat hubungan menjadi tidak harmonis,” katanya.
Lihadnyana pun tidak menampik banyak warga Buleleng yang merantau ke Denpasar untuk bekerja. Hal ini menyebabkan ada beberapa masyarakat yang berpotensi untuk golput. Untuk itu pencoblosan sengaja dilaksanakan pada hari Minggu, dengan harapan masyarakat bisa meluangkan waktunya untuk pulang dan mengikuti pemungutan suara.
“Kita harus memaklumi dari Denpasar mereka butuh biaya untuk pulang. Mereka di Denpasar itu bekerja. Kedepan bagaimana caranya perantau ini bisa hadir tidak hanya mengikuti Pilkel namun juga Pilkada dan Pileg. Ini perlu dipikirkan bersama KPU,” terangnya.
Untuk diketahui, penghitungan suara di TPS dilaksanakan selama satu hari atau pada Minggu (24/9). Selanjutnya rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan calon terpilih dilakukan pada Senin (25/9). Sementara penyampaian keberatan atas hasil pemilihan dapat dilakukan pada Selasa (26/9) hingga Kamis (28/9). Sedangkan Pelantikan Perbekel terpilih dilakukan pada Jumat (29/9). ( Ika )