12 ODGJ Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diamankan Satpol PP Kota Denpasar pada tanggal 29 Mei lalu, menjalani rapid test di ruang binaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (03/06/2020).

Setelah di-rapid test, ke-12 ODGJ yang terdiri dari 11 laki-laki dan seorang perempuan tersebut menunjukkan hasil non reaktif.

“Semuanya sudah dibawa ke RSJ Bangli untuk mendapat pengobatan”, kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Anom Sayoga mengatakan, penertiban yang disertai dengan rapid test ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran covid-19.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, melaporkan bahwa hari ini Denpasar nihil tambahan kasus positif covid-19. Kabar baik ini juga dibarengi informasi satu orang pasien positif asal Desa Pemogan yang dinyatakan sembuh.

“Kami bersyukur satu orang pasien positif covid-19 sudah sembuh dan sudah diijinkan kembali pulang. Kita juga bersyukur tidak ada penambahan kasus baru, semoga kabar baik ini terus berlanjut, namun kita tetap waspada, patuhi protokol kesehatan”, ujar Dewa Rai. (red)