Denpasar (Penabali.com) – Sebanyak 15 orang terpaksa diamankan lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan. Mereka terjaring dalam sidak PPKM Level 4 yang dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar di Jalan Trenggana – Jalan Siulan Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur, Senin (06/09/2021).
Dari 15 orang yang dijaring, sebanyak 14 diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 1 orang langsung dikenakan denda di tempat karena tidak menggunakan masker.
“Sehingga bagi yang melanggar kami juga berikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga usai kegiatan pendisiplinan.
Untuk menekan laju penularan Covid-19, Anom Sayoga mengaku akan terus melakukan penertiban baik di pagi hari, siang, sore maupun malam hari. Dengan demikian masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. (rls)