Categories Denpasar Hukum

2 Warga Diberi Pembinaan Tim Yustisi Denpasar, Ini Sebabnya!

Denpasar (Penabali.com) – Seakan tak pernah ada kata jera. Tiap kali Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar sidak yustisi protokol kesehatan (Prokes) PPKM Level 4, selalu saja ada warga yang kedapatan melanggar.

Seperti saat sidak yustisi di Jalan Wr. Supratman, Jalan Pulau Nias, Jl By Pass Ngurah Rai dan Jalan Hangtuah, Kamis (09/09/2021), dimana dua warga terpaksa diamankan lantaran kurang benar menggunakan masker yang seharusnya menutup hidung hingga ke dagu. Namun keduanya justru memakai masker hanya menutupi dagu.

“Keduanya terpaksa kami amankan dan kami beri pembinaan dan edukasi cara memakai masker yang benar,” tutur Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya juga melaksanakan penertiban secara mobiling bersama tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung dan Dishub Kota Denpasar.

Tim gabungan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu, Jalan Cokroaminoto, Jalan dr. Soetomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati/Lapangan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran PPKM.

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, Anom Sayoga tetap mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan. (rls)