207 Relawan Pajak dari Mahasiswa 7 Perguruan Tinggi Asistensi Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan

Denpasar (Penabali.com) – Setiap tahunnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki pekerjaan rumah penting dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut, DJP membuat program relawan pajak yang berjalan selama 5 tahun terakhir sejak tahun 2017.

Kegiatan Relawan Pajak ini menggandeng tax center pada perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia. Selain itu, kegiatan Relawan Pajak mendorong dan mengajak peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran pajak.

Pada tahun 2023 ini, kegiatan Relawan Pajak di Kanwil DJP Bali melibatkan 207 mahasiswa yang berasal dari 7 perguruan tinggi yang merupakan mitra tax center Kanwil DJP Bali antara lain Politeknik Negeri Bali, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Warmadewa, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, Universitas Pendidikan Nasional, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang diikuti 197 mahasiswa.

Pada hari Jumat (17/2/2023), Kanwil DJP Bali telah melakukan penyerahan Relawan Pajak secara virtual kepada 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 4 Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang berada di Kanwil DJP Bali. Relawan Pajak ini akan ditugaskan untuk membantu memberikan asistensi para Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui situs pajak.go.id sejak tangggal 20 Februari s.d. 31 Maret 2023. Pada tahun 2023 ini Relawan Pajak juga akan memberikan asistensi kepada Wajib Pajak yang akan melakukan pemadanan NIK dan NPWP.

Dalam acara penyerahan Relawan Pajak, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Waskito Eko Nugroho, mewakili Kepala Kanwil DJP Bali menyampaikan apresiasi kepada para relawan dan tax center organisasi mitra Kanwil DJP Bali.

“Semoga relawan pajak ini dapat memberikan manfaat baik kepada wajib pajak maupun kepada DJP nantinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Waskito menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berdasarkan data kinerja tahun 2022, SPT Tahunan yang telah disampaikan Wajib Pajak di Kanwil DJP Bali adalah sebanyak 344.892 atau sebesar 104,45% dari target total wajib pajak wajib SPT sebanyak 330.199. Penyampaian SPT tersebut tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk para Relawan Pajak dan tax center mitra yang telah melayani Wajib Pajak dalam kegiatan pendampingan/asistensi.

”Saya berharap Relawan Pajak tahun ini dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar menambah ilmu sebanyak mungkin di unit kerja nanti, berikan layanan dengan sepenuh hati dan selalu jaga integritas,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Waskito juga menyampaikan bahwa Relawan Pajak ikut berperan dalam mewujudkan warga negara yang baik, patuh dan taat pajak. (rls)