Categories Denpasar Hukum

23 Orang Terjaring Operasi Yustisi Prokes PPKM Level 3

Denpasar (Penabali.com) – Kendati status level PPKM wilayah Bali turun dari level 4 ke level 3, namun tidak mengendorkan Tim Yustisi Kota Denpasar untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes).

Seperti pada operasi yustisi Prokes di wilayah Banjar Suwung Batan Kend, Denpasar Selatan, Kamis (16/07/2021), Tim Yustisi menemukan 24 orang pelanggar Prokes.

Para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi baik denda di tempat maupun diberi pembinaan. Namun semua pelanggar juga diganjar sanksi fisik berupa push up.

“Langkah itu wajib dilakukan agar mereka benar-benar jera dan tidak melanggar kembali,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga. (rls)