Penabali.com – Bupati Karangasem Gede Dana mengungkapkan, sistem belajar tatap muka di Kabupaten Karangasem akan segera dibuka pada 26 April 2021.
“Tidak semua sekolah (belajar tatap muka, red) kita buka,” kata Bupati Dana saat ditemui Minggu (18/04/2021) disela kegiatan sosialisasi stimulus OJK yang juga dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.
Bupati Dana menerangkan, belajar tatap muka akan diberlakukan pada zona hijau dan zona kuning. Sedangkan untuk zona merah dan oranye sementara waktu ditunda sembari menunggu perkembangan pandemi Covid-19. Gede Dana mengatakan, apabila dua zona tersebut, zona merah dan oranye, mengalami penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan statusnya berganti ke zona kuning dan hijau, maka belajar tatap muka akan diberlakukan. Ia menyebut, saat ini 60 persen lebih wilayah di Kabupaten Karangasem sudah zona hijau.
“SOP-nya kita perketat. Para guru pandangannya tak boleh lepas dari siswanya baik saat belajar ataupun istirahat, kalau melihat ada yang berkurumun guru wajib mengingatkan,” jelasnya.
Lantas bagaimana dengan orang tua siswa. Bupati Gede Dana mengatakan, respon para orang tua sangat positif. Karena sudah setahun lebih siswa belajar di rumah secara online.
“Namun demikian saya tegaskan lagi, SOP-nya kita perketat, protokol kesehatan wajib dipatuhi,” ucapnya.
Ia menambahkan, belajar tatap muka nanti berlaku pada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.
“Yang SD kami ijinkan hanya kelas 6 saja,” sebutnya. (red)