Categories Buleleng Politik

27 Anggota Panwascam di Kabupaten Buleleng Dilantik, Langsung Bekerja Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

Buleleng (Penabali.com) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, melantik 27 orang panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Panwascam yang dilantik itu adalah yang berhasil lolos melalui Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara yang juga diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu.

Pelantikan yang berlangsung di New Sunari Kutus-Kutus Resort, Lovina, Jumat (28/10/2022), itu juga dirangkaikan dengan kegiatan pembekalan selama 2 hari satu malam. Materinya dibawakan sejumlah narasumber dari Bawaslu Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali.

Putu Sugi Ardana menekankan kepada Panwascam yang telah dilantik untuk mempersiapkan diri sesegera mungkin guna menguasai segala kompetensi yang dibutuhkan sebagai Panwascam.

Untuk itu, diharapkan ilmu yang didapatkan pada kegiatan pembekalan ini dapat diserap dengan baik untuk kemudian diimplementasikan pada wilayah kerja masing-masing.

“Setelah pembekalan agar sudah langsung ikut serta dalam melakukan pengawasan di masing-masing kecamatan,” ujar Sugi.

Sesuai undang-undang, Panwascam memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu yang berlangsung di masing-masing kecamatan. Tahapannya yang tengah berlangsung pada saat ini adalah verifikasi faktual.

Panwascam yang telah dilantik kata Sugi, sudah bisa diiikutsertakan dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Bahkan, peranan mereka sangat diperlukan karena partai politik (parpol) yang telah terdaftar di Kabupaten Buleleng itu terdapat 9 parpol yang non parlemen. Anggotanya pun tersebar pada seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.

“Jadi apakah yang bersangkutan memang sebagai anggota parpol ataukah bukan, nanti Panwascam yang langsung kita libatkan ketika verifikasi faktual itu dilakukan.” tandas ketua yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Panji Sakti itu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia, yang pada kesempatan itu hadir mewakili ketuanya, mengatakan pesta demokrasi adalah milik seluruh masyarakat baik yang tergabung dalam partai politik maupun yang tidak.

Untuk itu, seluruh stakeholder yaitu instansi pemerintahan daerah dan pusat wajib bergotong-royong guna menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 akan menjadi pesta demokrasi skala besar di seluruh Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif baik di daerah maupun di pusat.

Selain itu, Rudia mengatakan pelaksanaan pilkada serentak akan tidak kalah besar, karena untuk pertama kalinya akan digelar di seluruh Indonesia, dengan melibatkan banyak daerah dari Sabang sampai Merauke.

“Kalau di Bali kan ada pemilihan gubernur, kemudian ada pemilihan bupati/wakil bupati di 8 kabupaten dan Walikota/Wakil Walikota Denpasar, itu dilaksanakan secara serentak pada bulan November 2024,” pungkas Rudia. (rls)