Categories Berita

3.064 Personil Polrestabes Surabaya Siaga Amankan Perayaan Malam Pergantian Tahun

Jawa Timur (Penabali.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta bersama Kapolrestabes Surabaya melakukan rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahun baru 2022, serta melakukan pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru, di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya, Senin (27/12/2021).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan dihadapan Kapolda Jatim, memaparkan sistem pengamanan Kota Surabaya berbeda dengan tahun 2021 lalu dimana ketika itu dilakukan penyekatan hingga tingkat RW mengingat penyebaran Covid-19 yang tinggi.

“Mekanisme pengamanan tahun 2022 tidak melaksanakan penyekatan, namun pembatasan mobilitas di batas Kota Surabaya untuk mengantisipasi masyarakat yang bergeser ke Surabaya dan rekayasa lalu lintas di dalam pusat kota untuk mengurangi keramaian dengan melibatkan perkuatan personil sebanyak 3.064 personil,” paparnya.

“Polrestabes Surabaya telah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan acara-acara di hotel, maupun lokasi keramaian di malam tahun baru,” tambah Kapolrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta juga menyampaiakan arahannya kepada Kapolres dan jajaran untuk mengambil langkah preemtif dan preventif.

“Silahkan dilaksanakan seperti himbauan sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri dan Menteri Agama guna mencegah penularan Covid-19 varian omicorn. Setiap satwil dan satker silahkan bekerja sama dengan humas, untuk menghimbau masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan yustisi,” ucap Kapolda.

Irjen Po. Nico juga menyampaikan, agar memperkuat pembatasan mobilitas di Ring 3 (batas masuk Kota Surabaya), ring 2 (jalan utama mengarah ke pusat kota) dan Ring 1 (pusat kota serta lokasi keramaian), guna mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi penumpukan.

Usai melakukan rapat koordinasi, Kapolda Jatim bersama Kapolrestabes langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya, guna memastikan kesiapan personil dan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 terutama varian omicron. (rls)