Buleleng (Penabali.com) – Sebagai upaya mengakselerasi perluasan digitalisasi daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD), Rabu (16/03/2022), di Lobi Kantor Buleleng.
Kegiatan dipimpin Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana serta dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Direktur Kredit BPD Bali serta Pimpinan OPD yang menjadi Anggota TP2DD Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradyana, menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng bersama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terus melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan ekonomi Buleleng antara lain melalui akselerasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Digitalisasi transaksi pemerintah daerah ini perlu terus dilakukan agar dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga tata kelola keuangan Pemda yang baik.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, memaparkan bahwa berdasarkan hasil survei Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di triwulan IV 2021, seluruh Pemda di Bali termasuk Kabupaten Buleleng saat ini sudah berstatus digital.
Terdapat tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Buleleng untuk mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Buleleng. Pertama, Pemkab Buleleng harus mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai sebagai dasar menggerakan digitalisasi di seluruh SKPD. Kedua, Pemkab Buleleng harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Hal ini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai pilot project atau percontohan. Ketiga, semangat digitalisasi oleh Pemkab Buleleng harus terus dijaga sebagai wujud komitmen karena program digitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menuturkan bahwa mayoritas penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Buleleng sudah terhubung oleh layanan pembayaran nontunai. Hanya ada tiga penerimaan retribusi yang belum menerima kanal pembayaran digital dan ditargetkan akan terealisasi pada triwulan II 2022.
Pemkab Buleleng saat ini juga telah menggunakan beberapa aplikasi digital seperti Smartgov Revenue, Sistem Layanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing Pariwisata, Call Center Pajak Daerah, Tax Survey, Sistem Reklame Online hingga Pelaporan Pajak Online.
Dalam perkembangannya, implementasi penerimaan pajak dan retribusi menggunakan kanal pembayaran digital dan QRIS di Kabupaten Buleleng telah menunjukkan hasil positif yang signifikan. Hal ini tidak terlepas dari usaha yang telah dilakukan seperti mengatasi blank spot sinyal, penggunaan QRIS di sepuluh Daerah Tujuan Wisata (DTW), implementasi sistem Point of Sales (POS) Online pada wajib pajak restoran, hingga integrasi sistem informasi rumah sakit yang mengintegrasikan sistem perbankan dan mengeluarkan QRIS Dinamis. (rls)