Setelah warga Ashram Gandhi Puri Sevagram datang menemui anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS) di Kantor DPD RI, Kamis (21/2) lalu, kini giliran tim advokasi dari LBH Antariksa yang datang menemui GPS, Selasa (26/2). Tim hukum yang berjumlah 20 orang tersebut memang ditunjuk oleh Agus Indra Udayana (Guruji) sebagai pribadi sekaligus pemilik Ashram Gandhi pada 22 Februari 2019, untuk melakukan pembelaan secara hukum atas tuduhan-tuduhan tanpa dasar dan tanpa bukti yang dialamatkan kepada Guruji melalui media cetak dan media sosial.
“Bahwa hal prioritas yang kami lakukan adalah melakukan inventarisasi atas berita hoaks dan tuduhan-tuduhan tanpa dasar dan bukti yang sangat membabi buta mempergunakan bahasa-bahasa yang tidak elok yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang pada media sosial sehingga cenderung menjadi fitnah”, ujar salah satu tim hukum Guruji, Wayan Mudita, usai pertemuannya dengan GPS.
Mudita kembali menerangkan, tim hukum Guruji tanggal 25 Februari 2019 mengunjungi Ashram Gandhi Puri di Klungkung guna melihat kondisi ashram sekaligus mewawancarai anak-anak ashram yang didampingi kuasa hukumnya. Mudita mengatakan, warga ashram sangat geram atas pemberitaan yang beredar. Mereka juga bahkan siap membuat surat pernyataan bahwa dugaan adanya pedofilia itu sama sekali tidak pernah ada.
“Kondisi ashram sangat tenang dan anak-anak juga senang tinggal disana. Mereka juga melakukan aktivitas seperti biasa. Tapi mereka sangat marah dan kecewa kepada orang atau sekelompok orang tersebut karena berita yang beredar tentang dugaan adanya perbuatan pedofilia yang menurut mereka sama sekali tidak pernah ada. Mereka bahkan siap membuat surat pernyataan tentang itu”, jelas Mudita.
Mudita menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan berita hoaks, fitnah, dan tuduhan tanpa dasar dan bukti, apabila orang atau sekelompok orang itu tidak mencabut pernyataan dan tuduhan itu melalui media cetak dan media sosial serta tidak meminta maaf.
“Kami dengan tegas menyampaikan siap menghadapi siapa saja yang sudah merugikan dan memfitnah pribadi Guruji dan Ashram Gandhi Puri Sevagram secara hukum”, tegas Mudita.
Salah satu tim hukum Guruji, Togar Situmorang juga mengatakan, antara dirinya dengan Guruji adalah sahabat lama dan kenal baik. Karena pemberitaan di media massa dan media sosial yang cenderung memojokkan sahabat karibnya itu, maka sebagai praktisi hukum Ia merasa terpanggil untuk membantu.
“Jelas ini ada provokasi dan tendensius karena ini konteksnya hukum maka taruhlah ke ranah hukum dan buatlah laporan ke polda. Dan bagi oknum atau orang yang tidak berkompeten stop dululah, jangan terlalu bernafsu memojokkan seseorang sementara ini asas praduga tak bersalah, kita harus junjung bersama”, sebut Togar yang kerap dijuluki “Panglima Hukum”.
Untuk itu, Togar meminta semua pihak untuk tenang dan menjaga kondusifitas. Apalagi menjelang Hari Nyepi. “Jangan lagi dipanas-panasi dengan stetemen yang bisa memperkeruh suasana. Tahan dirilah” pintanya.
Ruang damai seperti masih terbuka dalam polemik ini. Karena tim hukum Guruji meminta orang atau sekelompok orang itu untuk mencabut pernyataannya di media massa dan media sosial, serta meminta maaf.
“Kalau dalam waktu 3×24 jam oknum-oknum itu tidak melalukan apa yang kita minta otomatis kita akan mengambil langkah-langkah hukum”, tegas advokat senior ini.
Sementara anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS) menyatakan memberi atensi khusus terhadap persoalan ini. “Saya telah sampaikan ketika adik-adik ashram datang ke kami bahwa saya akan datang ke ashram untuk mengetahui lebih dalam kondisi disana sekaligus memulihkan psikologis anak-anak ashram yang selama ini katanya merasa tertekan dengan pemberitaan itu”, kata GPS. (red)