Categories Berita Denpasar

40 Desa/Kelurahan di Denpasar Ajukan PKM, Pasien Positif Covid Bertambah 7 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan ada 40 desa/kelurahan yang resmi mengajukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diatur dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020. Namun dari jumlah tersebut, yang disetujui baru 20 desa/kelurahan.

Pelaksanaan PKM merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan penanganan covid-19 di Kota Denpasar. Pengecekan atau testing massal berbasis kuantitas yang digencarkan Pemkot Denpasar memerlukan dukungan maksimal dari masyarakat terbawah. Sehingga terbangun pola yang saling mendukung dengan skema kuantitas tes, kecepatan dan akurasi tracking masif, partisipasi, isolasi area terdampak, dan berbagai langkah preventif, promotif dan kuratif dalam PKM.

“Tentu kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar memberikan apresiasi atas semangat desa/kelurahan dan desa adat dalam bekerjasama dan membangun partisipasi masyarakat dalam mempercepat penanganan covid-19, dan yang juga penting diketahui bahwa PKM ini tidak hanya bersifat kuratif atau penyembuhan, melainkan juga sebagai bentuk preventif pencegahan dan promotif atau sosialisasi”, jelas Dewa Rai, Senin (08/06/2020), di Denpasar.

Dewa Rai mengingatkan masyarakat agar tidak risau menjalani PKM. Melainkan selalu membekali diri dengan alat pelindung diri berupa masker, serta selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan mentaati arahan pemerintah.

“Jadi kuncinya adalah protokol kesehatan yang lebih disiplin, sangat sederhana dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat dalam mendukung aktifitas sehari-hari. Jadi PKM ini sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi covid 19 ini”, ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini.

40 desa/kelurahan yang mengajukan PKM, 24 diantaranya adalah desa, sedangkan 16 lainnya merupakan kelurahan. Rinciannya, untuk Kecamatan Denpasar Barat desa/kelurahan yang mengajukan PKM adalah Desa Dauh Puri Kangin, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kelod, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Tegal Harum dan Tegal Kertha. Sedangkan kelurahan terdiri atas Dauh Puri, Padangsambian, dan Kelurahan Pemecutan.

Untuk Kecamatan Denpasar Selatan adalah Desa Sanur Kauh, Desa Sidakarya. Sedangkan kelurahan yakni Kelurahan Panjer, Pedungan, Renon, Sanur, Serangan, dan Kelurahan Sesetan

Kecamatan Denpasar Timur yakni Desa Dangin Puri Klod, Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Penatih Dangin Puri, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Sumerta Klod. Sedangkan kelurahan yakni Kelurahan Dangin Puri, Kesiman, Penatih, dan Kelurahan Sumerta.

Kecamatan Denpasar Utara yakni Desa Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kangin, Dangin Puri Kauh, Dangin Puri Kaja, Peguyangan Kaja, Peguyangan Kangin, Pemecutan Kaja dan Ubung Kaja. Sedangkan kelurahan yakni Tonja, Kelurahan Peguyangan dan Ubung.

Sementara itu, data perkembangan terkini kasus covid-19 bahwa hari ini ada tambahan 7 orang di Kota Denpasar terpapar virus corona yang tertular akibat transmisi lokal.

Ke-7 orang positif covid-19 terdiri dari 1 orang dari Kelurahan Padangsambian, 3 orang dari Desa Tegal Kerta, 1 orang dari Desa Padangsambian Kelod, 1 orang dari Kelurahan Serangan dan 1 orang dari Kelurahan Dauh Puri.

“Kami juga mendengar hari ini ada satu pasien covid yang sembuh. Dia berasal dari Kelurahan Panjer”, ungkap Dewa Rai. (red)