Denpasar (Penabali.com) – Guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya Kelurahan Sesetan, Bhabinkamtibmas Aiptu Made Antara bersama Perangkat Kelurahan Sesetan melaksanakan penertiban dan pendataan penduduk non permanen (penduduk pendatang) di wilayah Kelurahan Sesetan yang dipimpin Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana, Rabu (25/10/2022).
Kegiatan penertiban dan pendataan penduduk pendatang kali ini dilakukan terhadap warga yang tinggal di Jalan Raya Sesetan Gg. Rajawali Banjar Kaja, Jl. Tukad Buaji Gg. Tratai Jingga Banjar Tengah , Jl. Dukuh Sari Gg. Banteng Timur Blok H Banjar Pembungan, Jl. Dukuh Sari Gg. Banteng Blok D Banjar Dukuh Sari, Jl. Paku Sari XI Banjar Puri Agung, Jl.Paku Sari I dan II Banjar Gaduh, Jl. Tegal wangi Gg. Tegal Harum dan Tegal Jaya Banjar Alas Harum, Jl. Ceningan Sari IV Gg. Melati Banjar Lantang Bejuh Sesetan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sesetan, Sekretaris Kelurahan Sesetan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, staf kelurahan, kepala lingkungan se-Kelurahan Sesetan, Kasatgas Linmas beserta anggotanya.
Hasil pelaksanaan kegiatan telah menertibkan dan mendata warga penduduk non permanen sebanyak 46 orang yang belum melaporkan diri ke lingkungan atau banjar adat setempat, dengan rincian KTP luar Provinsi Bali sebanyak 35 orang, KTP Provinsi Bali luar Denpasar sebanyak 11 orang diantaranya laki-laki sebanyak 39 orang dan perempuan sebanyak 7 orang.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, mengatakan selain melakukan pendataan, kegiatan ini juga untuk deteksi dini mengantisipasi pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin menganggu ataupun menggagalkan event G20 sesuai arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dalam Rapat Koordinasi Muspika se-Kecamatan Denpasar Selatan beberapa pekan lalu.
“Diharapkan selama rangkaian pelaksanaan G20 dan event puncak pada bulan November 2022 dapat berjalan aman dan kondusif,” ucap Kapolsek Densel. (rls)