Categories Denpasar Hukum

7 hingga 20 Februari Operasi Keselamatan Agung 2023 Mulai Dilaksanakan

Denpasar (Penabali.com) – Operasi Keselamatan Agung 2023 dengan tema “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama”, akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2023.

Kapolda Bali dalam sambutannya yang dibacakan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, saat memimpin apel kesiapan Operasi Keselamatan Agung 2023, bertempat di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/2/2023), mengatakan lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional dimana produktivitas masyarakat dan perekonomian sangat bergantung kepada keamanan dan kelancaran lalu lintas utamanya mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainya.

“Seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat turut berimplikasi pada peningkatan kebutuhan di bidang transportasi sebagai penunjang sarana mobilitas orang maupun barang selain itu Modernisasi dan digitalisasi transportasi saat ini semakin kita rasakan dengan dibarengan perkembangan di bidang transportasi,” kata Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan seiring kemajuan teknologi ternyata belum dapat menghilangkan permasalahan di bidang lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan tingginya angka kecelakaan.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, sebagai pengemban tugas pemelihara Kamseltibcarlantas, Polri khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) senantiasa melakukan transformasi dan inovasi untuk dapat mengakomodir dampak yang timbul dari perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Tercatat dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2022 yang lalu, terjadi beberapa kenaikan dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2021 diantaranya angka kecelakaan tahun 2022 di Provinsi Bali tercatat 92 kejadian, meningkat sebesar 156% dari data tahun 2021 yang berjumlah 36 kejadian.

Sedangkan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 11 korban jiwa, meningkat 38% dari jumlah pada tahun 2021 sebanyak 8 korban jiwa.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan yang signifikan antara tahun 2021 dengan tahun 2022 dimana ada 7.063 pelanggaran lalu lintas berhasil kita tertibkan tahun lalu. Hal tersebut mengalami penurunan sebanyak 41% dibandingkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang kita tertibkan pada tahun pada tahun 2021 yaitu 11.956 pelanggaran, penurunan tersebut dapat terjadi diakibatkan oleh penerapan teknologi etle dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali pada tahun 2022,” jelas Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.

Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, kegiatan operasi kali ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Hari raya Nyepi Caka 1945 di Bali dan Idul Fitri 1443 H tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya operasi ini akan mengedepankan pola tindakan preventif, edukatif dan persuasif secara humanis kepada masyarakat serta pola penegakan hukum secara elektronik (etle) baik secara statis maupun mobile.

“Saat ini, kita telah mengoperasikan 10 titik etle yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung,” ungkapnya.

Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun safety belt, pengendara yang menggunaan ponsel maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka, pengendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara yang menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas. (red)