Buleleng (Penabali.com) – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, menerima Plakat dari Kementerian Keuangan RI atas raihan pengelolaan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020. Plakat dan piagam penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali (Kanwil DJPb), Teguh Dwi Nugroho, di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/10/2021).
WTP kali ini merupakan prestasi bergengsi yang diraih Pemerintah Kabupaten Buleleng kali ketujuh secara berturut-turut. Terkait itu pula Pemkab Buleleng kembali menerima tambahan Dana Insentif Daerah (DID).
“Plakat ini tidak gampang didapat, syaratnya harus lima kali berturut-turut meraih WTP. Prestasi ini sangat penting, karena itu kami kembali mendapatkan tambahan DID sebesar Rp.40 miliar rupiah,” ujar Bupati.
Suradnyana, menambahkan, melalui penghargaan membanggakan itu, Ia diminta seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng untuk tetap berkomitmen menjalankan program kerja berdasarkan regulasi.
Bupati berharap kedepannya dengan peningkatan DID yang diterima dapat memberikan motivasi Pemkab Buleleng dalam meningkatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan selamat kepada Pemkab Buleleng atas pencapaian WTP dengan laporan keuangan pemerintah daerah sampai tujuh kali berturut-turut. Prestasi itu dinilai penting berkat konsistensi dan akuntabilitas laporan keuangan yang dilaporkan.
“Buleleng juga memiliki sistem pengendalian keuangan internal yang baik dan semua regulasi dalam pengelolaan keuangan juga dilakukan dengan baik sesuai undang-undang pembendaharaan dan keuangan Negara,” puji Teguh.
Pihaknya berharap Pemkab Buleleng lebih meningkatkan lagi kinerja penyusunan laporan keuangan ke depannya, sehingga dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel diyakini mampu meningkatkan pembangunan Buleleng dan kesejahteraan masyarakat. (rls)