Penabali.com – Memasuki tahun 2021, Law Firm Togar Situmorang sebagai kantor hukum cukup dikenal dalam dunia hukum yang ada di Indonesia. Berkat dedikasi dan pengabdiannya dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, hingga memasuki usianya yang ke-7 tahun, Law Firm Togar Situmorang telah membuka kantor di 3 kota yaitu Denpasar, Jakarta dan Bandung. Kesuksesan ini berkat dukungan dan doa dari semua klien dan masyarakat Indonesia yang cinta akan rasa keadilan.
“Sejak berdiri pada 18 Agustus 2014 hingga 2021, Law Firm Togar Situmorang selalu berusaha untuk berpegang pada komitmen perusahaan. Bahwa rasa keadilan dan semangat berbisnis selalu berjalan seiring,” ujar CEO dan Founder Law Firm Togar Situmorang, Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA., di kantornya di Denpasar, Minggu (23/05/2021).
Komitmen itu kata Togar Situmorang, selalu dibuktikan dalam setiap tahunnya, seperti pencapaian terbesar kantor hukumnya di tahun 2021.
Yaitu, terbentuknya Pusat Bantuan Hukum Panglima Hukum (PBH PH) yang diketuai Alexander Ricardo Gracia Situmorang, S.H., terbentuknya satu usaha dalam bidang jasa yang bernama PT. Bali Global Service (BGS) dipimpin anak muda hebat Axl Matthew Situmorang.
“Dalam rangka turut merayakan HUT Law Firm Situmorang, serta rasa syukur kami bahwa keberadaan kami diterima cukup baik oleh masyarakat. Maka bertepatan dengan hari ulang tahun Axl Mattew Situmorang, pimpinan PT. Bali Global Service (BGS), kami akan mengadakan satu acara yang kami beri nama ‘Warung Hukum’,” terangnya.
Acara tersebut digelar bekerjasama dengan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) dan Serikat Wartawan Indonesia (SWI). Acara ini selain ide awalnya muncul dari wartawan senior, Novil, juga hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian dalam memberikan pemahaman yang benar terhadap hukum yang ada di Indonesia. Dimana pertimbangan munculnya acara tersebut, justru berasal dari salah satu wartawan senior di Law Firm Togar Situmorang cabang Kota Bandung yang berada di Jalan Pengalengan No.355 Bandung Jawa Barat.
Teknis acaranya sendiri dimulai pada hari Minggu, 23 Mei 2021 di Jakarta. Dimana dalam kesempatan tersebut, masyarakat bisa datang secara langsung untuk berkonsultasi hukum secara gratis. Keseluruhan rangkaian acara tersebut akan disiarkan dan diliput oleh wartawan yang tergabung dalam FORWAN dan SWI. Karena saat ini, keberadaan Law Firm Togar Situmorang adalah sebagai Dewan Penasehat Hukum dari Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) dan SWI.
Acaranya diadakan di Kantin KONI Jakarta kemudian akan dilanjutkan di Law Firm Togar Situmorang Cabang Bandung di Jalan Pengalengan Raya Nomor 355 Bandung, Jawa Barat. Dan puncak acara akan dihadiri rekan-rekan dari Forwan di Bali.
“Kantor kita adalah bagian dari bisnis industri hukum. Adalah yang menjadi dasar kenapa pada akhirnya kantor Law Firm Togar Situmorang sangat aktif dalam beberapa kegiatan,” ucap Togar Situmorang.
Seperti misalnya pembuatan film pendek mengenai kisah perjuangan hidup dari Togar Situmorang, melakukan webinar yang bekerja sama dengan LBH Pemuda Sejati dengan berbagai topik menarik, dan yang terbaru, sering mengadakan Podcast yaitu Bincang Pintar dengan narasumber yang keren dan berkompeten di bidangnya.

Ada yang berbeda dalam memperingati HUT Law Firm Togar Situmorang tahun ini yaitu dimana Podcast akan dibuat satu take dibagi 3 episode dalam rangka. Episode 1, tema yang diangkat “Masa sekolah Togar Situmorang, dan pertama tertarik mengambil sekolah hukum (perjuangan)”.
Episode 2, tema yang diangkat “Pada saat awal pertama Togar Situmorang mendapatkan lisensi bisa bersidang dan kasus apa yang menarik yang pernah ditangani”. Dan, episode 3, tema yang diangkat “Mengenai pesan kepada masyarakat agar melek dan tidak terjerat hukum”.
Sebagai advokat dan praktisi hukum tentunya akan terus meningkatkan kreativitas untuk tetap mengedukasi masyarakat supaya melek akan hukum itu sendiri. Dan Togar Situmorang selaku Managing Partner dari Law Firm Togar Situmorang sangat bertanggung jawab ikut mencerdaskan bangsa sesuai amanat UUD 45.
“Bersama advokat muda milenial yang berpengalaman, kami telah berhasil membantu mereka seperti membantu menangani beberapa perusahaan lokal maupun asing di Indonesia yang terkena masalah hukum, beberapa artis Ibu kota yang terlibat masalah hukum dan membantu banyak perkara perdata maupun pidana di persidangan untuk masyarakat Indonesia,” tuturnya.
“Layanan hukum yang kami berikan kepada klien dapat berupa litigasi maupun non-litigasi dengan menekankan etika kerja, profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi,” imbuhnya.
Selain itu, pelayanan jasa hukum yang ditawarkan adalah memberikan nasehat/konsultasi hukum dan bantuan hukum mengenai perjanjian pra-nikah, pendaftaran perkawinan, adopsi, perjanjian postupisial, pembatalan perkawinan, warisan, masalah kewarnegaraan dan keimigrasian, juga memberikan nasehat dan bantuan hukum mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), perdagangan internasional, investasi, kepailitan, asuransi dan perbankan.
“Karena layanan kami juga bidang hukum dalam bidang yang mengatur kegiatan bisnis di hukum keluarga dan hukum bisnis, mengatur kegiatan bisnis seperti Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), perdagangan internasional, investasi, kepailitan, asuransi dan perbankan,” jelasnya.
Untuk hukum pidana khusus mengatasi kasus tipikor, narkotika dan terorisme dan juga korporasi, pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), illegal logging, perdagangan manusia dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Mengatasi masalah hukum pidana umum seperti penipuan, penggelapan, pemalsuan, pencurian, pemerasan, penganiayaan, pengancaman dan pencemaran nama baik.
Untuk hukum agraria atau pertanahan secara umum seperti hak-hak atas tanah, bangunan dan properti lainnya. Dan juga transaksi pembelian sehubungan terkait properti, hipotik leasing.
“Kami memberikan nasehat dan bantuan mengenai hukum agar tidak tertipu. Termasuk memberikan nasihat hukum mengenai perjanjian kredit, impor kredit, transaksi aset dan leasing, perbankan dan keuangan dalam transaksi internasional. Semoga kedepan dapat dijadikan acuan dan dasar bagi siapa saja yang sedang membutuhkan pelayanan jasa hukum, baik itu perorangan maupun badan hukum (Legal Corporate). Dengan semangat ‘Melayani Bukan Dilayani’ dan harapan tulus kita semua semoga Kantor Hukum Law Firm Togar Situmorang menjadi kantor industri bisnis hukum pertama yang bisa dipercaya dan sebagai pengayom masyarakat baik untuk WNI atau WNA dalam hal mencari setitik keadilan di negeri ini dan tetap dicintai di negeri ini,” harap Togar Situmorang. (rls)