Seorang Pemuda Diduga Anak Kandung Ketua DPRD Klungkung Dibekuk Polisi
Seorang pemuda yang diduga anak kandung Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar. Pemuda pengangguran itu bernama I Putu Sweta Aprilia alias To Antik (24), ditangkap dj depan Dalvas Skin Care Jalan Sedap Malam nomor 8, Banjar Kebon Kori, Desa Kesiman, Denpasar Timur.
“Tersangka merupakan anak anggota dewan di DPRD Klungkung yang juga anggota Ormas,” ucap Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, Kamis (6/12/2018) di Mapolresta Denpasar.
Kapolresta menerangkan, penangkapan terhadap anak anggota dewan berawal informasi dari masyarakat jika di Jalan Hangtuah Denpasar Timur kerap dijadikan ajang transaksi narkoba. Berbekal ciri-ciri pelaku, petugas kemudian melakukan penyanggongan.
Beberapa hari memantau seputaran lokasi, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 18:00 Wita tersangka melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung meringkus tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu. Tersangka lalu dibawa ke kosnya, disana kembali ditemukan satu paket sabu di dalam kamarnya. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 0,28 gram,” jelas AKBP Ruddi.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Robby dengan cara mentrasfer uang, dan sabu diambil melalui tempelan. “Tersangka menerangkan baru sebulan ini memakai sabu, alasannya hanya ingin coba-coba,” kata Kasat Resnarkoba Kompol Aris Purwanto saat mendampingi Kapolresta. (agw)