Unwar Kukuhkan Prof. Budiartha jadi Guru Besar Tetap, Rektor Unwar: “Kita dorong para dosen persiapkan diri jadi guru besar”

Universitas Warmadewa (Unwar) mengukuhkan Prof. DR. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.M., sebagai Guru Besar Tetap bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unwar, Senin (30/12/2019). Pengukuhan dilakukan Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama, kampus setempat.

Prof. DR. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.M., menjadi Guru Besar yang ke-13 yang dimiliki Unwar. Pengukuhan ini juga mengakhiri “paceklik” selama empat tahun terakhir. Karenanya, pengukuhan Prof. Budiartha sebagai guru besar tetap di Unwar menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika Universitas Warmadewa.

Rektor Unwar Prof. Widjana mengatakan, jumlah guru besar tersebut masih jauh dari standar yang ditetapkan Dikti yakni 10 persen dari jumlah dosen yang ada di perguruan tinggi bersangkutan. Ia mengungkapkan, saat ini Unwar memiliki sekitar 400 dosen. Jika mengkrucut kepada standar jumlah guru besar yakni 10 persen di tiap perguruan tinggi, maka seharusnya jumlah guru besar di Unwar sekitar 40 orang.

“Yang jelas Unwar kekurangan guru besar jika kita ingin memenuhi standar Dikti. Untuk itu kita akan terus mendorong para dosen untuk segera menyusul dan mempersiapkan diri menjadi seorang guru besar,” kata Rektor Unwar.

Ditambahkan juga, Unwar saat ini memiliki hampir 80 orang Doktor dan itu prasyarat menjadi calon guru besar. Hanya saja kendala utama yang menjadi penyebabnya adalah pada penulisan dan penelitian dalam jurnal internasional. Namun demikian, Rektor Prof. Widjana optimis, Unwar akan segera menambah jumlah guru besar.

“Kita fasilitasi dosen yang sudah bergelar Doktor untuk segera berusaha maksimal dalam rangka mencapai jabatan tertinggi akademik yakni guru besar. Kami siap membantu apalagi pihak yayasan juga sangat mensupport,” ujarnya.

Rektor Prof. Widjana berharap para guru besar di lingkungan Universitas Warmadewa benar-benar memanfaatkan ilmu dan keterampilannya untuk bisa memajukan kualitas pendidikan di Universitas Warmadewa.

Foto: Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK.

“Karena kita sudah sepakat mutu diatas segala-galanya, setiap tindak tanduk guru besar harus mencerminkan mutu, dan menumbuhkan kultur mutu didalam dirinya masing-masing,” harapnya.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., menyatakan Universitas Warmadewa bisa menambah lagi guru besar karena saat ini hampir 80 dosennya sudah menyandang gelar Doktor. Untuk itu, pihaknya mendorong dosen-dosen yang telah memenuhi kualifikasi baik kualifikasi pendidikan dan persyaratannya untuk tidak ragu-ragu meneruskan proses ke jabatan guru besar.

“Kami setiap tahun berikan beasiswa penuh kepada dosen Unwar untuk bisa menyelesaikan program S3-nya dan inilah bagian langkah awal sehingga jumlah doktor bertambah maka peluang jadi guru besar juga semakin terbuka lebar. Saya yakin akan lahir lagi profesor baru di Unwar sesuai bidang dan disiplin ilmunya. S3 saja kita biayai apalagi jika ada yang mau jadi guru besar,” pungkasnya.

Mantan Ketua KPU Bali ini juga menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Prof. DR. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.M., sebagai Guru Besar Tetap bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unwar.

Foto: Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si.

“Harapan saya guru besar bisa produktif memberikan vibrasi yang positif agar tumbuh iklim akademik yang kondusif di lingkungan kampus Warmadewa,” ujarnya.

Sementara itu Prof. DR. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.M., usai upacara pengukuhan, mengucap rasa syukur atas pencapaiannya saat ini. Semuanya ini juga terlepas dari dorongan dan dukungan dari istri dan anak-anaknya, para dosen di lingkungan Unwar, Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, dan berbagai pihak yang telah mendukung dirinya mencapai jabatan tertinggi akademik sebagai guru besar.

“Secara pribadi dan keluarga mengucap bersyukur, ini cita-cita saya,” ungkap akademisi asal Tianyar, Kubu, Karangasem ini.

Prof. Budiartha mengungkapkan akan mencurahkan segala kemampuannya baik keilmuan dan keterampilan di bidang akademik khususnya di Fakultas Hukum Unwar. Ia bahkan punya cita-cita akan membangun program S3.

Foto: Prof. DR. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.M., bersama istri dan anak.

“Tentu apresiasi keilmuan doktor maupun sebagai guru besar menjadi lebih aktual lagi sehingga akan menambah motivasi saya untuk mengaktualisasikan diri guna mentransformasi keilmuan khususnya di bidang hukum agar punya program doktor ilmu hukum di kemudian hari,” harap Prof. Budiartha.

Upacara pengukuhan Prof. Budiartha sebagai guru besar tetap dihadiri sejumlah undangan diantaranya Kepala LLDikti Wilayah VIII, Bupati Bangli, Ketua DPRD Kota Denpasar, Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, pejabat struktural di lingkungan Unwar, serta sejumlah Guru Besar dari berbagai universitas ternama di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Budiartha menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul, “Kepastian Hukum Visa Sebagai Landasan Dalam Memberikan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing pada Perusahaan di Indonesia”.

Prof. Budiartha ditetapkan menjadi Guru Besar Tetap berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI dengan Nomor: 35162/M/KP/2019 tertanggal 14 Oktober 2019 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2019. (red)