Pulau Bali sebagai destinasi wisata internasional, disatu sisi memberi keuntungan terhadap perekonomiannya. Namun dilain pihak, Bali dikepung oleh pertumbuhan pembangunan yang begitu pesat. Imbasnya, memunculkan beragam persoalan mulai dari sosial kemasyarakatan, keamanan, hingga lingkungan.
Provinsi Bali secara keseluruhan mengalami defisit atau kekurangan air dengan besaran defisit -336.243.076 m3/tahun.
Ada 5 kabupaten/kota yang mengalami defisit air, yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Tabanan. Sedangkan kabupaten yang mengalami surplus air adalah Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem.
Data dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, menyebutkan hasil perhitungan potensi jasa penyediaan air bersih di Pulau Bali, dominan berada pada klasifikasi sedang yaitu 66,61 persen dari luas Pulau Bali. Sedangkan klasifikasi rendah hingga sangat rendah 29,72 persen hingga sangat tinggi 3,67 persen.
Salah satu faktor yang menjadi penyebab degradasi lingkungan adalah penggunaan air bawah tanah (ABT). Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, penggunaan ABT di Bali dan khususnya di Kota Denpasar cukup marak mulai dari rumah tangga hingga industri. Bahkan harga ABT juga cukup murah, lebih murah dari air pam. Disisi lain, penggunaan ABT juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan.
Untuk menekan penggunaan ABT lebih masif lagi, Suteja Kumara mengusulkan agar tarif atau pajak ABT dinaikkan 100 hingga 150 persen dari harga yang sekarang.
“Selain untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini juga dapat menyelamatkan lingkungan,” ujar politisi yang populer dipanggil SuKu (Suteja Kumara, red) ini, Minggu (19/01/2020), di Denpasar.
Ia menambahkan, Bali kini mengalami defisit air. Karena itu, upaya-upaya penyelamatan lingkungan sangat mendesak dilakukan. Terkait usulannya tersebut, Suteja Kumara mengungkapkan di kalangan industri, penggunaan ABT tergolong cukup besar. Karena itu, usulan menaikkan 150 persen tarif ABT sejalan dengan semangat dari visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
“Kita akan buat usulan kepada pemerintah kota, bahkan rencananya kita akan awali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur dalam menampung aspirasi baik dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, peneliti dan masyarakat tentunya,” sebut SuKu yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar ini. (red)