Guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat pelaksanaan Gelar Inovasi Pelayanan Publik serangkaian Hut ke-232 Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar merancang rekayasa arus lalu lintas serta pengalihan arus lalu lintas di kawasan Taman Kota Lumintang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan bahwa pelaksanaan Gelar Inovasi Pelayanan Publik yang akan digelar di Kawasan Taman Kota Lumintang pada tanggal 27 Februari hingga 2 Maret 2020 mendatang, beberapa ruas jalan dilakukan penutupan lantaran digunakan sementara sebagai stand pameran.
“Rekayasa dimulai dari tanggal 24 Februari dari pukul 19.00 sampai dengan 2 Maret 2020. Tanggal 3 Maret lalu lintas sudah diberlakukan seperti biasa,” jelasnya, Selasa (25/2/2020).
Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Mulawarman, utamanya yang melintas di depan Graha Sewaka Dharma dan Taman Kota Lumintang. Jalan Kahuripan hanya berlaku bagi kendaraan dari arah utara, dan Jalan Daha hanya berlaku bagi kendaraan dari arah selatan.
“Untuk itu semua pihak kami mohon permakluman serta mengetahui jalur alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan,” jelas Sriawan.
Pihaknya menambahkan, guna menunjang kelancaran pelaksanaan Gelar Inovasi Pelayanan Publik ini turut disediakan beberapa kantong parkir. Seperti halnya parkir utama di Gedung Graha Sewaka Dharma dan basement Balai Dharmanegara Alaya.
“Demi kelancaran lalu lintas dan jalanya seluruh rangkaian acara kami himbau kepada masyarakat untuk mentaati rambu lalu lintas serta arahan dari petugas Dishub di lapangan,” pintanya. (red)