Menindaklanjuti imbauan WHO dan Walikota Denpasar terkait penggunaan wajin masker, maka seluruh masyarakat mulai hari Senin (6/4/2020) diwajibkan menggunakan masker. Himbauan ini ditindaklanjuti lapisan terbawah Pemkot Denpasar, salah satunya di Pasar Kumbasari Denpasar.
Tim Pengawasan Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar langsung mengecek satu persatu pengunjung, pedagang dan tukang suwun. Tak tanggung-tanggung. Mereka yang terciduk tidak memakai masker, diminta untuk pulang mengambil masker.
“Iya tentu melihat kondisi saat ini dengan intensitas penyebaran virus corona kami melaksanakan tindakan tegas sebagai upaya pencegahan,” kata Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Senin (6/4/2020) sore.
Lebih lanjut dijelaskan, Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada para pedagang, juru parkir, pengunjung dan tukang suwun. Selanjutnya, pengawasan akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker.
Selain itu, pasar di Kota Denpasar juga telah dibantu pengadaan masker melalui Gerakan 10.000 Masker dari K3S Kota Denpasar.
“Masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat di pasar-pasar yang berada di wilayah Kota Denpasar agar meningkatkan kewaspadaan dengan membiasakan diri menggunakan masker sebagi upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ujar pria yang biasa dipanggil Gus Kowi ini. (red)