Categories Berita Denpasar

Pemkot akan Lakukan Penyemprotan Desinfektan di “Zona Merah” Kelurahan Panjer

Tak ingin pandemi virus corona (covid-19) makin luas penyebarannya, Pemkot Denpasar akan melakukan penyemprotan desinfektan lebih intensif lagi terutama menyasar daerah yang masuk dalam zona merah.

“Di Kelurahan Panjer akan kita lakukan penyemprotan tanggal 10 April mendatang. Sebelumnya kegiatan serupa juga sudah kami lakukan di Desa Padangsambian Kaja,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu (8/4/2020), di ruang Press Room Kantor Walikota.

Lebih lanjut dijelaskan, penyemprotan desinfektan ini dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disarankan Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Meliputi pelaksanaan survei awal dengan menyasar wilayah, baik jalan kota, desa ataupun gang. Setelah itu pada H-3 sebelum penyemprotan dilaksanakan sosialisasi melalui media resmi serta mobil keliling, sehingga masyarakat telah melaksanakan persiapan.

Penyemprotan dilaksanakan menyasar rumah penduduk, jalan utama, jalan alternatif, gang dan fasilitas umum yang dimulai dari Jumat (10/4) hingga Sabtu (12/4) pukul 17.00 Wita. Dewa Rai menghimbau kepada masyarakat agar mempersiapkam diri seperti menutup dan mengamankan bahan makanan, hewan ternak atau peliharaan, mengamankan anak-anak serta menyiapkan masker sebagai APD. Pada saat pelaksanaan penyemprotan, masyarakat juga diimbau untuk keluar rumah sementara dengan menggunakan masker dan memperhatikan social dan physical distancing.

“Tentunya hal ini harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh masyarakat yang daerahnya akan dilaksanakan penyemrpotan cairan desinfektan massal dan menyeluruh, sehingga diharapkan dapat memutus penyebaran wabah virus corona ini, serta dalam kesempatan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Panjer agar maklum atas ketidaknyamanan ini serta menyiapkan diri sesuai SOP yang dianjurkan, sehingga pelaksanaan penyemprotan desinfektan ini bisa berjalan efektif,” jelas Dewa Rai. (red)