Gubernur Bali Wayan Koster saat rakor bersama bupati/walikota se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (13/04/2020) kemarin, telah disepakati terkait upaya pencegahan dan percepatan penanganan covid-19, bahwa pasien positif menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan penanganan pasien negatif dari hasil rapid test yang dilakukan di pintu masuk Pulau Bali, baik itu kelompok anak buah kapal (ABK), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau masyarakat lainnya yang datang dari luar Bali, karantinanya akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Tokoh masyarakat Gianyar yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Komang Takuaki Banuartha, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan dalam rakor tersebut. Ia mengungkapkan, disetujuinya karantina kepada semua orang yang masuk ke Bali, merupakan respon cepat dan tepat dari Gubernur Bali menjawab keinginan masyarakat.
“Apalagi Wakil Ketua DPRD Pak Sugawa (Sugawa Korry, red) pernah meminta itu dan sekarang sudah dilaksanakan, saya sangat berterima kasih kepada keputusan Bapak Gubernur dan segenap kepala daerah di Bali,” ujar Takuaki Banuartha, Selasa (14/04/2020).
Politisi asal Ubud, Gianyar ini juga mengatakan, warga masyarakat yang dikarantina hendaknya juga tidak merasa malu. Karena apa yang dilakukan pemerintah adalah demi kepentingan bersama. Bahkan kata Takuaki, orang yang dikarantina bisa disebut pahlawan karena ikut memutus penyebaran pandemi virus corona (covid-19).
“Semoga pelaksanaannya benar-benar dilakukan. Sekarang saatnya pejabat tertinggi di daerah bersatu padu dalam memerangi wabah ini,” ucap politisi yang akrab dipanggil Mang Banu ini.
Ditambahkan juga, penanganan wabah bukan panggung untuk unjuk kemampuan. Tetapi lebih mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Masyarakat sudah capek melihat lahirnya raja-raja kecil. Dengan adanya pandemi ini semoga semua sadar akan diri. Tanpa bahu membahu dan bergotong royong dalam mempersempit penyebaran covid-19 ini semuanya akan sia-sia dan bahkan menghancurkan daerah kita sendiri,” pungkasnya.
Bendahara Satgas Penanggulangan Covid-19 Partai Golkar Bali ini berharap tindakan tegas perlu diambil aparat bersama pemerintah jika ditemukan ada sekelompok orang berkerumun dan beraktivitas seperti kejadian sekelompok WNA yang mengadakan pesta di salah villa di Badung.
“Walaupun dengan alasan tertentu agar ditindak tegas sebagai efek jera sehingga tidak menjadi contoh buat masyarakat kita yang sudah mulai sadar dan mulai mentaati himbauan dari pemerintah. Saya berharap pandemi covid-19 ini segera berakhir dan kita semua bisa menghirup udara segar kembali,” harapnya sembari meminta agar seluruh masyarakat disiplin dan taat mengikuti anjuran pemerintah.
Terkait desakan banyak pihak agar Bali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jelas Mang Banu, bahwa hal itu merupakan tindakan besar yang harus melibatkan lintas kementerian dan terakhir ketok palu di Kemenkes. Ia menerangkan, salah satu syaratnya adalah harus ada transmisi lokal yang signifikan di suatu wilayah.
“Sedangkan di Bali yang banyak adalah pendatang dan pekerja migran. Hanya 8 orang positif yang transmisi lokal. Jadi tidak mudah mengambil tindakan PSBB buat suatu daerah. Cukup mengambil sikap tegas bagi orang yang masuk ke Bali lewat darat, laut maupun udara. Itu sudah sangat membantu,” terang Ketua Jenggala Center Provinsi Bali ini. (red)