Walikota Denpasar mengakui aktivitas warga Kota Denpasar ditengah pandemi covid-19 masih berjalan seperti biasa. Padahal angka kasus positif covid-19 terus bertambah terlebih yang terjangkit melalui transmisi lokal (kontak dengan pasien covid-19).
Untuk mempercepat upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berbasis di desa/kelurahan.
“Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal ini sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)”, kata Walikota Rai Mantra saat memimpin rapat kordinasi percepatan penanganan covid-19 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (06/05/2020).
Walikota mengatakan, dasar hukum rencana penerapan PKM tersebut tengah dirancang Peraturan Walikota (Perwali). Rai Mantra mengungkapkan, saat ini draft Perwali sudah diajukan ke Gubernur Bali untuk mendapat persetujuan.
Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar diikuti Wakil Walikota IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda A.A. Ngurah Rai Iswara, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar Luhur Istighfar, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto, Ketua PN Sobandi, para asisten, dan pimpinan OPD terkait. (red)