Setelah satu warga yang tinggal di salah satu gang di Jalan Gunung Salak, Desa Padangsambian Klod, Denpasar dinyatakan positif covid-19, seluruh penghuni gang tersebut sekitar 75 orang (30 Kepala Keluarga) harus menjalani rapid test, Rabu (27/05/2020). Dari rapid test yang dilakukan, hasilnya non reaktif semua.
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra mengatakan setelah satu warga dinyatakan positif covid-19, seluruh penghuni di gang tersebut wajib menjalani isolasi mandiri terhitung mulai Senin (25/05/2020) sampai (8/6/2020) selama 14 hari. Mereka dilarang beraktivitas diluar rumah.
“Tanggal 20 Mei 2020 kami mendapat informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar bahwa ada satu orang penduduk pendatang di wilayah kami yang dinyatakan positif covid-19. Untuk itu kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan survei ke lapangan, akhirnya memang betul ada warga pendatang yang tinggal di salah satu rumah kos di gang tersebut positif covid-19. Warga tersebut berasal dari Pasuruan, Jawa Timur”, jelasnya.
Perbekel Wijaya Saputra menyatakan untuk menjamin kebutuhan pokok warga yang diisolasi tersebut, dari pihak desa dan banjar adat memberikan bantuan. Selain juga dari Food Rescue Kota Denpasar juga memberikan bantuan makanan dua kali sehari.
“Ada juga bantuan dari banjar setiap 2 hari sekali berupa sayur, telur, dan beberapa daging dengan gotong royong dari banjar dan desa. Gotong-royong dari warga banjar sangat tinggi”, ungkapnya.
Selain menjamin kebutuhan pokok selama isolasi, warga di satu gang tersebut juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Mereka diwajibkan menggunakan masker walau saat beraktivitas di dalam rumah dan selalu menjaga kebersihan termasuk dengan rajin melakukan cuci tangan.
“Untuk penjagaan kami sudah upayakan dilakukan selama 24 jam melibatkan pecalang, kemudian unsur linmas juga warga banjar yang melaksanakan ronda malam”, ujarnya. (red)