Lantaran tidak mengantongi hasil rapid test negatif, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Satpol PP Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, TNI/Polri, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta instansi terkait lainnya, mengamankan 26 sopir logistik dan meubler di Terminal Mengwi, Senin (08/06/2020). Mereka lolos pemeriksaan dari Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
“Mereka yang diamankan kami lakukan rapid test”, ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan.
Sriawan menerangkan, rapid test dilaksanakan di dua tempat yakni Dinas Kesehatan Kota Denpasar di Terminal Mengwi dan dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung. Dari 26 sopir yang dilakukan rapid test hasilnya semua non reaktif.
Sriawan menghimbau kepada para sopir maupun masyarakat yang bertujuan datang ke Kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan hasil rapid test negatif dan mengikuti himbauan pemerintah pusat maupun daerah serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama melengkapi diri, bukan hanya untuk keselamatan kita tetapi juga keselamatan bersama. Dari kita untuk semua”, ucapnya. (red)