Categories Berita Denpasar Politik

Pemilukada Serentak Tahun 2020 di Bali Wajib Terapkan Ketat Protokol Kesehatan

Sebanyak 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) secara serentak pada bulan Desember 2020. Ke-6 kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana pada acara Apel Siaga “Bali Siap Pemilihan Serentak 2020” yang digelar KPU Provinsi Bali secara virtual, di Ruang Kerja Wagub Bali, Kamis (2/7/2020), mengatakan proses pemilihan kepala daerah harus tetap berjalan kendati ditengah wabah pandemi covid-19. Karena hal itu untuk memastikan jalannya roda kepemimpinan dan pemerintahan di tiap daerah. Jika tidak, maka akan berdampak pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan covid-19 pada seluruh tahapannya. Saya berharap koordinasi antar Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah dapat terjaga dengan baik dan tentunya dibawah pengawasan Bawaslu,” kata Wagub Cok Ace.

Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bali menuju “Bali Era Baru” melalui visi “Nangun Sat Kertih Loka Bali” mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pemilukada tahun 2020 agar dapat berjalan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arif Budiman dalam sambutannya melalui virtual mengungkapkan ada 270 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan hajatan demokrasi kepala daerah, termasuk di Provinsi Bali.

Foto: Wagub Bali Cok Ace.

Tahapan Pemilukada sempat tertunda akibat wabah pandemi covid-19, termasuk di Provinsi Bali. Agar tiap tahapan berjalan aman dan sehat, maka persiapannya harus dilakukan dengan matang baik itu sarana prasarana, personel termasuk juga penganggarannya. Pihaknya menekankan agar petugas yang di lapangan menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi penyebar virus dan menjadi klaster covid-19,” kata Arif Budiman.

Pelaksanaan Pemilukada tak hanya sukses penyelenggaraan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kesehatan sehingga seluruh tahapan demokrasi berjalan aman, selamat, sehat, dan demokratis.

Apel siaga juga diikuti Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, anggota KPU dari 6 kabupaten/kota di Bali, dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan 6 kabupaten/kota se-Bali. (red)