General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry A.Y. Sikado mengungkapkan, pada semester pertama tahun 2020, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat mengalami penurunan baik penumpang maupun pergerakan pesawat baik domestik maupun internasional. Namun demikian pada bulan Juni lalu, pergerakan pesawat dan penumpang mulai menggeliat.
“Bulan Mei 2020 adalah periode dengan pencatatan pergerakan pesawat dan penumpang paling rendah sejauh ini, hanya 322 pergerakan pesawat dan 8.829 penumpang. Meskipun demikian, di bulan Juni 2020 ini kami mencatat telah mulai terdapat peningkatan yang cukup menggembirakan dibanding bulan Mei 2020, dengan jumlah 545 pergerakan pesawat dan 19.816 penumpang, masing-masing tumbuh 69% dan 124%,” ujar Herry, Minggu (05/07/2020).
Khusus untuk statistik di bulan Juni 2020, dari jumlah 19.816 penumpang yang terlayani, 18.444 penumpang diantaranya adalah penumpang rute domestik. Sedangkan dari 545 pergerakan pesawat, 470 diantaranya adalah dari rute domestik.
Catatan ini cukup kontras jika dibanding dengan jumlah penumpang serta pergerakan pesawat rute domestik bulan Mei 2020, yang hanya 5.099 penumpang dan 173 pergerakan pesawat.
Meningkatnya jumlah penumpang dan pergerakan pesawat udara di bulan Juni 2020 dibanding dengan bulan Mei 2020 ini terutama dipengaruhi oleh faktor berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni lalu.
“Meskipun Permenhub ini sudah berakhir masa berlakunya, kami selaku pengelola bandar udara tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Penumpang yang berangkat maupun yang datang di Bali diwajibkan untuk menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan, pun diharuskan untuk melengkapi diri dengan sejumlah dokumen persyaratan,” kata Herry.
Ditambahkan, mulai Minggu (05/07/2020), persyaratan penerbangan dari dan menuju Bali yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur Bali No. 10925 Tahun 2020 akan digantikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali No. 305/GUGASCOVID-19/VI/2020.
“Per hari ini, terdapat penyesuaian ketentuan bagi penumpang rute domestik tujuan Bali untuk dapat menggunakan surat keterangan uji Tes PCR atau surat keterangan Rapid-Test. Kami prediksi, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang di bulan Juli ini kemungkinan besar akan mengalami kenaikan dibanding bulan Mei dan Juni lalu,” imbuhnya.
Dari data yang diperoleh, jelas Herry, tercatat sebanyak 4 maskapai penerbangan nasional dan 3 maskapai internasional telah mengajukan permohonan slot penerbangan untuk bulan Juli 2020. Dari total 219 penerbangan, 191 diantaranya adalah rute domestik, sedangkan 28 penerbangan sisanya adalah rute internasional.
“Yang sudah mendapat persetujuan sebanyak 98 penerbangan, 88 domestik, 10 internasional,” ucap Herry.
Rute dari dan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) mendominasi dengan 53 penerbangan. Kedua adalah dari dan ke Bandar Udara Halim Perdana Kusuma dengan 17 flights. Untuk rute internasional, yang sudah disetujui adalah rute Doha dengan 7 penerbangan, dan rute menuju Dubai dengan 3 penerbangan.
Untuk penerbangan pada hari Minggu (05/07/2020), direncanakan terdapat 15 penerbangan, yang didominasi rute dari/ke CGK dengan 8 penerbangan. Rute internasional ada satu, yaitu penerbangan Qatar Airways dari Doha. Tentunya hal ini dibarengi dengan peningkatan kapasitas terminal, dari awalnya yang difungsikan hanya sebesar 35% kapasitas, sekarang dinaikkan hingga 50% kapasitas dari kapasitas terminal.
“Pada masa kenormalan baru ini, tujuan kami adalah untuk tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandar udara, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini kami tujukan supaya pengguna jasa tetap dapat menikmati fasilitas dan pelayanan selama di bandar udara, serta agar supaya risiko penularan virus corona melalui perjalanan udara dapat diminimalisir. Kedua hal ini menjadi komitmen kami selama masa kenormalan baru ini,” tutupnya. (red)