Pihak Desa Adat Kesiman terpaksa harus menutup sementara Pantai Padanggalak untuk aktivitas bermain layangan. Langkah tegas ini diambil untuk mengurai kerumunan yang sangat riskan menjadi pusat penyebaran covid-19.
“Iya memang ditutup, tapi sifatnya sementara, sembari terus dievaluasi, mengingat saat ini hampir semua desa dan kelurahan terdapat kasus covid-19, jadi kita menghindari adanya orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi, mengingat yang memanfaatkan bukan hanya masyarakat sekitar, melainkan dari berbagai daerah luar Denpasar,” ujar Wakil Bendesa Kesiman, Wayan Sukana, di Denpasar, Senin (20/7/2020).
Pihak desa adat jelas Sukana, pada prinsipnya tidak ada melarang aktivitas masyarakat yang hobi bermain layang-layang. Namun demikian aspek pencegahan covid-19 juga harus dikedepankan. Mengingat kasusnya masih terjadi di Kota Denpasar.
“Kami pastikan ini sementara, jika dituasi sudah memungkinkan akan dibuka kembali. Terkait kondisi ini kami berharap Semeton Rare Angon untuk maklum, ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Sukana mengatakan, kebijakan menutup pantai berpasir hitam ini telah melalui hasil paruman prajuru Desa Adat Kesiman bersama pemerintah dari tiga desa yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Kesiman Petilan, dan Kelurahan Kesiman.
Sementara itu Perbekel Kesiman Petilan, I Wayan Mariyana mengatakan, untuk proses penutupan tersebut pihaknya memberikan kekuatan hukum untuk desa adat. Penutupan tersebut kata dia bukan semata-mata melarang melainkan memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap waspada dengan covid-19.
“Kami sempat lakukan sidak Kamis kemarin dan mendapati warga sangat ramai menaikan layang-layang. Padahal tahun ini tidak ada festival, tetapi suasananya seperti festival. Padahal, kawasan tersebut belum dibuka untuk umum. Dari hasil sidak itulah kami memback up desa adat dari segi aturan hukumnya. Kami terapkan aturan yang ada dalam Perwali. Apalagi, PKM khusus di Desa Kesiman Petilan masih berlangsung,” ungkapnya. (red)