“Pemkot Denpasar Apel Siaga Jelang Nataru dan Denfes 2018”
Memasuki penghujung Tahun 2018, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar apel siaga gelar pasukan pengamanan serta pembukaan tempat istirahat (rest area) kegiatan Natal, dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (20/12) dipusatkan di Terminal Ubung, Kecamatan Denpasar Utara. Apel melibatkan unsur TNI/POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja serta Instansi terkait lainnya, dan dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar. Apel juga sekaligus melaksanakan kesiapsiagaan pengamanan pelaksanaan Denpasar Festival (Denfes) Tahun 2018.
Dalam arahannya, Sekda Rai Iswara mengatakan, Kota Denpasar merupakan pusat kegiatan aktifitas masyarakat yang sangat padat dengan mobilitas tinggi. Terlebih saat ini perayaan Natal, Tahun Baru serta Hari Suci Galungan dan liburan anak-anak sekolah berjalan hampir bersamaan, sehingga memerlukan antisipasi terkait kepadatan arus lalu lintas di Kota Denpasar. Oleh sebab itu, Pemkot Denpasar mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, nyaman, teratur, tertib, lancar dan terpadu.
“Kami berharap kepada seluruh OPD terkait untuk selalu membangun koordinasi dan sinergitas yang dapat memberikan jaminan keamanan, keselamatan maupun kenyamanan kepada masyarakat. Selain itu juga diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat agar mencari jalur alternatif jikalau ada kemacetan,” pesan Rai Iswara.
Terminal Ubung, kata Sekda Rai Iswara, juga untuk dimaklumi selama periode angkutan Nataru dan Denfes disamping fungsinya sebagai terminal juga digunakan sebagai rest area khusus bagi pengemudi dan bus pariwisata yang tidak tertampung diparkiran hotel. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan di Kota Denpasar.
“Dengan motto Sewaka Dharma mari kita tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi, selain itu kepada seluruh anggota Tim Posko terpadu selamat menjalankan tugas. Mari kita jadikan tugas ini sebagai wahana bersama untuk melayani sesama,” pungkasnya.
Sementara itu Plt. Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Wayan Lemesnawa didampingi Kabid Dal Ops, I Ketut Sriawan, mengatakan terkait keberadaan rest area di Terminal Ubung ini diperuntukkan bagi tempat beristirahat para sopir-sopir pariwisata maupun wisatawan domestik dan asing yang melintas di Kota Denpasar selama periode Nataru dan Denfes. Untuk para sopir bus pariwisata yang tidak dapat parkir di hotel maupun tempat-tempat wisata bisa parkir di Terminal Ubung. Bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke zona-zona wisata maupun ke areal Denfes, pihaknya menyediakan 6 bus untuk menuju ke areal tersebut tanpa di pungut biaya, dan bus ini sendiri standbay dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 malam. Kemudian ketika disinggung berapa jumlah rest area yang disediakan, menurutnya baru hanya di terminal Ubung saja, namun tidak menutup kemungkinan pada terminal lainnya sesuai dengan zona pergerakan bus itu sendiri. Untuk tenaga posko selama periode Nataru dan Denfes pihanya menyiagakan 60 petugas perharinya.
Pengaman pelaksanaan angkutan Nataru dan Denfes ini berlangsung dari tanggal 20 Desember 2018 sampai dengan 1 Januari 2019, sedangkan Denpasar Festival ke-XI berlangsung dari tanggal 28 sampai dengan 31 Desember 2019 yang dipusatkan di areal Patung Catur Muka Denpasar. (red).