Setelah berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik seiring berakhirnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni lalu, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga tanggal 21 Juli 2020 jumlah penumpang rute domestik yang terlayani oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 57.116 penumpang yang terangkut melalui 1.073 pergerakan pesawat udara.
“Jika dirata-rata, selama periode tersebut, dalam setiap harinya terdapat 1.298 penumpang dan 24 pergerakan pesawat rute domestik yang terlayani,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Rabu (22/07/2020) siang.
Sedangkan pada saat implementasi pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 yang berlaku dari tanggal 24 April hingga 7 Juni 2020, tercatat sebanyak 375 penerbangan dan 13.038 penumpang rute domestik keluar masuk Bali melalui bandar udara.
“Jika dirata-rata, per harinya terdapat 290 penumpang rute domestik yang terlayani melalui 8 penerbangan,” imbuh Herry.
Dengan meningkatnya kembali aktivitas di bandara tersibuk kedua di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pihak otoritas Bandara Internasional Ngurah Rai menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang, pengguna jasa bandar udara, serta bagi masyarakat umum.
Layanan ini juga sebagai dukungan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terhadap tatanan kehidupan era baru yang telah diresmikan Gubernur Bali Wayan Koster pada 9 Juli 2020.
“Setelah berakhirnya Permenhub No. 25 Tahun 2020, serta dengan berlakunya SE Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020, jumlah penumpang rute domestik yang kami layani meningkat cukup pesat. Bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bali menuju kota lain, layanan rapid test di bandar udara ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan layanan. Dapat kami sampaikan juga bahwa protokol kesehatan bagi penumpang dan seluruh pengguna jasa bandar udara senantiasa kami terapkan secara ketat, demi meminimalisir risiko penyebaran Virus Corona di bandar udara,” jelas Herry. (red)