Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat sektor usaha saat ini menghadapi berbagai ketidakpastian yang lebih besar dengan beragam risiko baru seperti serangan dunia maya, keamanan cloud, perubahan pesaing, perubahan iklim, krisis geopolitik, dan pandemi covid-19.
Untuk mampu mendeteksi dan mengantisipasi jenis risiko baru tersebut, OJK meminta pelaku jasa keuangan untuk terus meningkatkan penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC).
“OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen,” kata Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit OJK, Ahmad Hidayat, saat membuka Webinar GRC Forum Indonesia 2020 “Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges” di Jakarta, Selasa (28/07/2020).
Menurutnya, permasalahan yang terjadi belakangan ini terkait dengan market conduct dan investasi yang tidak sehat di beberapa lembaga, semakin mempertegas pentingnya implementasi GRC sehingga kondisi ini tepat untuk meningkatkan peranan GRC sebagai alat untuk melihat kembali bisnis proses yang sudah dijalani selama ini.
Ahmad Hidayat juga menilai bahwa perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital, menuntut organisasi terus berinovasi mengelola kegiatan bisnis dan operasional untuk mencapai tujuan melalui penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko serta kepatuhan yang terintegrasi.
Penerapan GRC terintegrasi, yang didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel.
Hal inilah yang mendorong para pelaku bisnis, praktisi GRC, pemerintah/regulator, berupaya mengakselerasi maturitas implementasi GRC dalam organisasi sebagai bentuk adaptasi dan transformasi untuk mencapai kinerja terbaik dan sustainable, sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat.
Hasil survey OCEG 2020, “GRC Maturity Survey”, menyatakan bahwa baru sebagian kecil responden (14%) yang telah sepenuhnya mengintegrasikan proses-proses dan teknologi GRC.
Berlatarbelakang hal tersebut, OJK menyelenggarakan webinar Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges”, dengan narasumber Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri dan Ketua BARa, Ahmad Siddik Badruddin, Direktur PT Astra Internasional, Suparno Djasmin, serta Ketua Working Group GRC Forum Indonesia, Fandhy Haristha, untuk berbagi pengalaman dan gagasan mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mewujudkan implementasi GRC terintegrasi di era digital ini.
Dalam acara webinar ini juga disampaikan bahwa OJK bersama dengan GRC Forum Indonesia, yang merupakan wadah komunikasi profesi di bidang GRC, telah menyelesaikan penyusunan Buku Panduan Mencapai Model Keunggulan GRC, untuk menjawab permasalahan klasik penerapan GRC di Indonesia.
Buku Panduan yang praktis ini dilengkapi dengan prinsip, kerangka kerja, maturity model dan assessment tools, sehingga diharapkan dapat mempermudah upaya untuk bersama-sama menerapkan GRC terintegrasi di masing-masing organisasi.
OJK dan GRC Forum Indonesia berkomitmen untuk membangun sinergi dan strategi bersama dalam mengembangkan praktik terbaik GRC terintegrasi sehingga menghasilkan output riil yang dapat digunakan dan dimanfaatkan, tidak hanya bagi industri jasa keuangan, tetapi juga bagi institusi dan organisasi lainnya di Indonesia.
OJK secara internal terus berupaya membangun organisasi yang kredibel yang dilandasi praktik tata kelola, manajemen risiko, pengendalian kualitas dan fungsi audit yang terintegrasi (integrated GRC), didukung dengan teknologi informasi dan sumber daya manusia yang profesional.
Upaya OJK dalam mewujudkan GRC terintegrasi tersebut, tidak akan berhasil tanpa keterlibatan stakeholder-nya. Dukungan stakeholders bidang GRC sangat penting dalam membangun kapabilitas organisasi, mengembangkan praktik pengelolaan organisasi secara profesional dan akuntabel untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi pengembangan GRC di Indonesia. (rls)