Clara Gopa adalah seorang penyanyi dangdut dari Duo Semangka dengan Goyang Mantul serta single hitnya “Mantul Mantul dan Bola Bola Cinta“.
Namun penyanyi berparas ayu ini, sedang ramai diperbincangkan terkait ulahnya yang mengunggah foto Atta Halilintar. Akibat ulahnya itu, pedangdut Clara Gopa langsung mendapat bullyan dari para netizen. Tak hanya itu, personel Dua Semangka itu bahkan mengungkapkan keinginan merebut Atta dari Aurel Hermansyah. Clara Gopa langsung mendapat bullyan netizen dan dituding tak tahu malu oleh warganet.
Bullyan itu terkait tudingan Clara Gopa yang ingin rebut Atta Halilintar dari tangan Aurel. Hal tersebut bermula dari unggahan personel Duo Semangka yang posting foto Atta Halilintar. Dan karena merasa tertekan walau sudah berusaha menyatakan minta maaf terkait “halunya” soal Atta Halilintar, namun tetap saja nitizen membully dan tidak peduli bahkan akun instagram sempat hilang juga kerap berulangkali direpotkan nitizen.
Sehingga pada hari Minggu malam tanggal 16 Agustus 2020 di Law Firm Togar Situmorang cabang Jakarta Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Jakarta Selatan, kedatangan tamu istimewa yaitu Clara Gopa. Sekaligus kedatangan beliau dari Malang untuk menunjuk Law Firm Togar Situmorang dalam memberikan bantuan hukum agar dapat memberi efek jera pada nitizen yang dianggap keterlaluan terhadap dirinya yang tetap membully telah berjumpa dengan advokat Darius Situmorang, S.H., M.H., didampingi tim advokat dari Law Firm Togar Situmorang yang terdiri Hen Kaur, S.H., Rommi, S.H., Yunus, S.H., dan staf publikasi Law Firm, Ilham A.Yani, SM., AmD.
Advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., menilai tindakan pembuliyan yang dilakukan netizen kepada Clara Gopa itu tetaplah salah bagaimanapun bentuknya.
“Menurut saya pribadi, tindakan berupa pembuliyan itu adalah tindakan yang tidak benar dan tidak harus dilakukan karena bisa merugikan korban baik secara fisik maupun psikologinya,” ungkap Togar Situmorang sembari menambahkan turut prihatin dan meminta Clara Gopa tetap sabar dan tabah,” ungkap Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.
Advokat Darius Situmorang yang malam itu bertemu langsung sangat menjunjung tinggi kepercayaan Clara Gopa ini dan akan mempelajari apa ada hal-hal yang diperlukan terkait akan dugaan-dugaan terjadinya suatu perbuatan hukum yang mengakibatkan kerugian baik materiil atau immateriil seperti yang kiranya membuat Clara Gopa menjadi tertekan, stres dan frustasi sehingga hampir bunuh diri akibat bullyan nitizen tersebut.
“Begitu banyak buliyan dan komentar yang tidak tepat dari netizen, maka kami dari Law Firm Togar Situmorang akan siap membantu proses hukum yang dibutuhkan oleh Clara Gopa baik itu berupa membuat laporan polisi atau menggugat pihak-pihak terkait dan kami ingatkan agar stop membully Clara Gopa,” tutup Togar Situmorang. (red)