Categories Denpasar Pendidikan

Simpatisan JRX Peduli Lingkungan, Bersihkan Mangrove dari Sampah

JRX SID divonis satu tahun dua bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/11/2020). Namun demikian, semangat JRX yang getol menyuarakan penyelamatan dan menjaga lingkungan tetap terpelihara di kalangan anak muda.

Seperti pada hari Selasa (24/11/2020), sejumlah pemuda yang merupakan simpatisan JRX dengan menggunakan 25 kano menyusuri hutan mangrove yang terletak di kawasan Suwung Kauh, Denpasar. Mereka melakukan kegiatan bersih-bersih hutan mangrove.

Berangkat dari dermaga Kelompok Nelayan Simbar Segara Suwung Kauh sekitar pukul 09.00 Wita, mereka memungut sampah-sampah yang menyangkut di akar pepohonan mangrove yang menjaga ekosistem perairan Teluk Benoa tersebut. Salah seorang karib JRX yang juga personil Superman Is Dead yaitu Bobby Kool juga ikut dalam aksi tersebut.

Koordinator kegiatan bersih-bersih mangrove Bobby Susila yang juga berasal dari Suwung Kauh menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan ide bersama untuk terus menjaga semangat dan menjaga lingkungan walaupun di masa pandemi.

“Walaupun di masa pandemi, semangat menjaga lingkungan jangan pudar sekalian kita refreshing agar tetap gembira sehingga imun tubuh terjaga,” katanya sambil tersenyum.

Bobby Susila juga menambahkan JRX selama ini getol menyuarakan untuk menjaga lingkungan seperti bersih-bersih pantai dan lingkungan juga aktif dalam gerakan menolak reklamasi Teluk Benoa. Ketika saat ini JRX menjalani vonis penjara selama 14 bulan kami akan terus berusaha membangkitkan semangatnya di kalangan anak muda,” sebutnya.

Made Krisna Bokis Dinata, salah seorang simpatisan JRX menambahkan pihaknya akan terus memelihara semangat berbagi dan senantiasa menjaga lingkungan.

“JRX banyak memberi inspirasi bagi kami dan kaum muda lainnya dan kami akan terus memelihara dan membangkitnya semangatnya dalam berbagi dan menjaga lingkungan,” tungkasnya.

Ia berharap JRX selalu tegar dalam menjalani hasil putusan dari hakim. “Raganya boleh dikurung namun tidak dengan semangat dan inspirasinya terhadap kaum muda yang mengajarkan untuk berbagi dan menjaga lingkungan. Kami bersama JRX,” tegasnya.

Sementara itu Bobby Kool menyampaikan terima kasih kepada simpatisan JRX yang selama ini telah berjuang bersama dalam upaya mendukung JRX selama menjalani proses persidangan dan berpesan agar terus berjuang melanjutkan semangat JRX.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada kawan-kawan yang selama ini terus mendukung kawan kita, JRX. Tetaplah semangat dan pantang menyerah,” pesannya.

Tak lupa Bobby Kool juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa membuang sampah pada tempatnya.

“Kepada masyarakat utamanya di hulu ayo tingkatkan disiplin jangan membuang sampah sembarangan apalagi di sungai karena akan sampai ke laut atau menyangkut di perakaran mangrove yang dapat mengganggu kehidupan mangrove yang sangat berguna bagi kehidupan kita,” serunya.

Salah satu nelayan Bayu Suryadi dari pengurus Kelompok Nelayan Simbar Segara juga menyampaikan supportnya kepada JRX serta menyampaikan terima kasih kepada simpatisan JRX yang telah melakukan kegiatan bersih-bersih di hutan mangrove.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada simpatisan JRX yang datang dari berbagai daerah untuk turut serta menjaga kebersihan hutan mangrove ini dan semoga Pak De Jerinx selalu kuat dalam menjalani proses di tahanan,” harapnya. (red)