Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menjadi keynote speaker dalam webinar Hari Kesehatan Nasional ke-56, Rabu (25/11/2020).
Webinar yang mengangkat tema “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanganan Stunting” menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Putu Anom Agustina. Pada kesempatan itu Ny. Putri Koster mengingatkan pentingnya gaya hidup sehat untuk mencegah stunting sejak dini.
“Kita bisa mulai dari diri sendiri dulu, terutama untuk kalangan remaja. Jika melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) terlebih dahulu itu akan memberikan dampak prositif untuk jangka panjang, dan juga bisa memberikan efek positif untuk keturunan kita kelak,” ujar Ny. Putri Koster.
Perempuan yang lebih populer disapa Bunda PAUD ini mengatakan peranan orang tua juga amat diperlukan khususnya dalam menjaga perilaku hidup bersih dan asupan bergizi sejak bayi dalam kandungan, dimana hal ini sangat diperlukan demi menjaga kesehatan janin dan upaya pencegahan stunting sejak dini.
“Para orang tua juga bisa membekali putra putri mereka yang masih remaja untuk mengambil peranan dalam upaya pencegahan stunting bagi keturunan mereka kelak,” imbuh istri Gubernur Bali Wayan Koster ini.
Dikatakan bahwa keberlangsungan bangsa dan negara kedepan bergantung pada generasi penerus yang tidak hanya sehat fisik dan rohani, namun juga berahlak serta cerdas. Persoalan stunting merupakan penghambat atas tujuan utama tersebut.
“Jadi di sini semua orang berperan dalam memajukan bangsa dan negara kita ke depan,” imbuhnya.
Ia menyatakan, meskipun Bali mendapat predikat angka terendah stunting secara nasional, namun semua pihak tidak boleh lengah. Semua stakeholder harus bahu membahu menghapus stunting di Bali.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena butuh peranan semua pihak. Pemerintah mungkin bisa mengeluarkan skema dan rencana pencegahan, namun tetap ujung tombak pencegahan stunting ada di masyarakat terutama keluarga,” bebernya.
Ia juga meyakini dengan kerja keroyokan dari berbagai instansi, baik PPK, Dinas Kesehataan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka masalah ini akan cepat terselesaikan.
Dirinya mengapresiasi langkah-langkah Posyandu dalam menjaga kesehatan bayi dan balita. Meskipun ditengah pandemi yang melarang kegiatan berkerumun, kader Posyandu tak lelah mengunjungi warga untuk memeriksa kesehatan bayi dan balita.
“Saya sangat berterimakasih atas pengabdian para kader posyandu. Kedepan mungkin pemerintah desa bisa berkoordinasi dengan Posyandu setempat agar mengalokasikan APBDes untuk kegiatan pemenuhan gizi anak dan balita,” tambahnya seraya mengatakan akan mengajak kader-kader PKK dan Posyandu di seluruh desa untuk terus berupaya melakukan edukasi untuk mengurangi angka stunting.
Sementara itu Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Suarjaya mengatakan jika indikator kesehatan untuk anak-anak adalah menurunkan angka kematian bayi dan balita, berikutnya adalah menurunkan angka stunting.
Ia menjelaskan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembagan anak yang terjadi sejak masih dalam kandungan.
“Pertumbuhan meliputi bertambahnya ukuran anak secara fisik, sementara perkembangan berkaitan dengan perubahan kognitif berupa bertambah pintar dan spiritual. Jadi stunting adalah gangguan pertumbuhan fisik dan mental,” terang dr. Suarjaya.
Ia sepakat dengan Ny. Putri Koster jika pencegahan stunting bisa dilakukan sejak dini, dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Jika kebiasaan itu sudah ada minimal sejak remaja, tentu itu berguna jika kelak kita sudah menjadi calon Ibu dan menjadi ibu kelak,” imbuhnya.
Terkait upaya pencegahan stunting, dr. Suarjaya menyatakan harus mulai memperhatikan tumbuh kembang anak sejak masih dalam kandungan. Ia menambahkan periode emas berlangsung sejak anak dalam kandungan selama 9 bulan hingga berumur 2 tahun.
“Pada fase ini, pentingnya orang tua memonitor perkembangan dan pertumbuhan anak, karena cirri-ciri stunting juga bisa dilihat pada periode ini,” bebernya.
Senada dengan Ny Putri Koster, ia menegaskan stunting bukan hanya ranah kesehatan semata, namun juga menjadi tanggung jawab bersama. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak masyarakat dan kader PKK untuk bahu membahu mencegahnya.
Peran masyarakat desa juga sangat penting dalam pencegahan stunting. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Putu Anom Agustina. Menurutnya sesuai dengan Permendagri No. 18 tahun 2018 dalam sinergi pencegahan stunting, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mempunyai peranan seperti peningkatan peran Posyandu dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta memfasilitasi kegiatan TP PKK dalam kegiatan pembinaan kesehatan masyarakat.
“Hal lainnya adalah melakukan pembinaan, pengawasan dan memfasilitasi penganggaran dalam APBDes termasuk mendorong, optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk kegiatan pemberdayaan seperti peningkatan kulitas dan akses pelayanan dasar dan pencegahan stunting,” jelasnya.
Ia juga menambahkan prioritas dana desa tahun 2021 salah satunya sesuai dengan program prioritas nasional diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yaitu penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting.
“Hal tersebut membuktikan betapa seriusnya pemerintah untuk menurunkan angka stunting di tingkat nasional,” katanya. (red)