Categories Denpasar

Masyarakat Harap Maklum! Pelayanan MPP Kota Denpasar Terapkan Sistem Buka-Tutup

Pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar menerapkan sistem buka-tutup selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar sebagai pengelola Mall Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus menerangkan layanan ditutup mulai tanggal 24-27 Desember 2020. Sedangkan pada tanggal 28 Desember pelayanan dibuka seperti biasa.

Sementara untuk cuti bersama Tahun Baru, pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar tutup dari tanggal 31 Desember 2029 hingga 3 Januari 2021. MPP buka normal pada 4 Januari 2021.

Benny Rurus mengatakan sistem buka-tutup di pelayanan MPP Sewaka Dharma merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 744 Tahun 2020.

“MPP tidak melayani pelayanan selama 4 hari terhitung pada tanggal 24 dan 25 Desember 2020, serta 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 sesuai dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri, sedangkan untuk sisanya merupakan hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur, untuk tanggal 26 dan 27 Desember 2020 serta 2 dan 3 Januari 2021 merupakan hari sabtu dan minggu,” jelas pejabat yang biasa dipanggil Gus Benny ini.

Gus Benny mengatakan pelayanan di MPP Kota Denpasar akan dibuka kembali secara normal pada Senin, 28 Desember 2020, setelah itu ditutup kembali mulai 31 Desember 2020 dan dibuka kembali secara normal pada 4 Januari 2021.

“Pelayanan akan dibuka setelah cuti bersama, bagi masyarakat yang memiliki urgensi dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar dapat memanfaatkan lebih awal atau pada Senin 28 hingga 30 Desember 2020 mendatang. Atas kondisi ini kami mohon permakluman masyarakat,” pungkasnya. (HumasDps)