Categories Denpasar Kesehatan

Lawan Covid-19, KIPAN Gelar Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan di Bali

Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI menggelar Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan di Provinsi Bali pada bulan Desember 2020.

Asisten Deputi Bidang Revolusi Mental Kemenko PMK RI, Alfredo Sani Fenat menjelaskan Gerakan Indonesia Tertib merupakan bagian dari Gerakan Revolusi Mental yang menjadi program prioritas pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah khususnya Kemenko PMK menggiatkan Gerakan Indonesia Tertib untuk memetuhi protokol kesehatan, ini bagian dari revolusi mental yang menjadi amanat Presiden Joko Widodo,” ujarnya saat memberikan pembekalan secara virtual kepada para relawan.

Alfredo berharap, dengan hadirnya relawan ditengah-tengah masyarakat, dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat.

“Adik-adik ini yang nantinya diharapkan dapat terus bergerak untuk mengingatkan masyarakat dan saling menjaga agar tertib menerapkan protokol Kesehatan,” harapnya.

Sekretaris Gerakan Indonesia Tertib Kemenkopolhukam RI, Kombes Pol. Teddy Setiady menegaskan perlu adanya partisipasi aktif masyarakat untuk persama-sama melawan Covid-19. Menurutnya, masyarakat harus memiliki kesadaran penuh akan bahaya Covid-19 ini.

Karena itu, dirinya memberikan apresiasi kepada para relawan yang bergerak untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat melalui Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan.

“Saat ini kita selenggarakan di Provinsi Bali, mudah-mudahan selanjutnya diikuti oleh pemuda-pemuda di provinsi lain, supaya menjadi snow ball,” ujarnya.

Ni Putu Deni Seprianti, selaku Koordinator Relawan di Provinsi Bali menjelaskan bahwa kegiatan ini di laksanakan di 4 kabupaten/kota, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Badung, dan Tabanan dengan menyasar pasar tradisional dan pemukiman warga.

“Kita tahu Bali merupakan zona merah penyebaran Covid-19, kami para relawan berusaha bergerak turun ke lapangan untuk mensosialisasikan dan mengingatkan pedagang pasar dan semua warga untuk patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Deni mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kawasan tertib protokol kesehatan, dirinya bersama para relawan memberikan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat di sentra-sentra yang ditentukan pada tangal 14 – 20 Desember 2020,

“Kami lakukan ini secara langsung turun ke lapangan, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, kami memberikan pemahaman dan penyadaran kepada pedagang pasar dan warga yang masih kurang menerapkan protokol kesehatan. Setelah kegiatan ini, kami akan terus memonitoring agar selalu tertib pake masker, jaga jarak, cuci tangan,” ujarnya.

Asep SB Ali, sebagai penggerak Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) menambahkan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, KIPAN telah membentuk Relawan Pemuda Tanggap Darurat Covid-19 (REDA COVID-19). Di Provinsi Bali, agar kegiatan ini terintegrasi dengan program pemerintah, para relawan juga didampingi oleh aparat setempat yang tergabung dalam Satgas Covid-19.

“Saat turun ke lapangan, para relawan bersama dengan aparat kepolisian, TNI, dan Satgas Covid-19, serta para tokoh masyarakat, agar terintegrasi dan program Kawasan Tertib Protokol Kesehatan dapat berkelanjutan,” pungkasnya. (red)